Pranala.co.id (Gorontalo) – Asosiasi Elektronik Warung Gotong Royong Prakarsa (E-warong) Kabupaten Gorontalo langsungkan Musyawarah Besar (Mubes) ke 1. Bertempat di Wisata Pentadio Resort yang dimulai  pukul 10.30 Wita.

E-Warong merupakan program kerja Kementerian social (Kemensos) sbagai program yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat yang kurang mampu seupaya lebih sejahtera. Selain itu program tersebut diketahui guna menghilangkan penyalahgunaan bantuan sehingga bantuan social bisa tepat sasaran.

Menariknya dalam mubes tersebut di hadiri langsung oleh berbagai pengusaha di wilayah Kabupaten Gorontalo yang dibuka langsung oleh Wakapolres Gorontalo Pietmon Tamalawe yang juga selaku Ketua Satgas Bansos.

Arafik Ibrahim Selaku Ketua Panitia dalam sambutannya mengatakan, mubes Asosiasi e- Warong Prakarsa ini dilaksanakan untuk pertama kalinya yang tentunya menjadi dasar atas semangat para pelaku atau pengelola e-warong untuk lebih professional kedepan. asosiasi ini dibentuk Agar dapat membantu pemerintah dalam program social.

Pembukaan Mubes Ke-1 E-Warong Prakarsa Kab. Gorontalo

Terbentuknya asosiasi ini di dukung kurang lebih 50 pelaku atau pengelola e-warong yang tersebar dari beberapa kecamatan di Kabupaten Gorontalo. Memiliki niat bersama untuk menjadikan sebagai bagian terpenting pada program pengentasan kemiskinan.

“ Kami sepakat membentuk sebuah perkumpulan asosiasi e-warong prakarsa dengan tujuan menyatukan keberagaman layanan, menjadi layanan yang berkualitas kepada Penerima manfaat (KPM), dengan berpegang pada prinsip 6T yaitu, tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi.” Terang ketupat mubes. (5/7/2020).

Wakapolres Gorontalo Usai Pembukaan MUBES Asosiasi E-Warong Prakarsa

Usai pembukaan mubes,Wakapolres Gorontalo  Pietmon Tamalawe mengatakan, Mubes E-Warung sangat penting dilaksanakan , tentunya asosiasi tersebut dibentuk  berperan guna membantu kelompok E-warong manakala terjadi sebuah masalah, sehingga bantuan yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa tepat sasaran.

“saya berharap Asosiasi ini bisa menjadi mediator bersama KPM manakala terjadi sebuah permasalahan dalam penyaluran bantuan, termasuk bagi masyarakat yang belum mengetahui atau mendapatkan informasi terkait E-warong,  tentunya Asosiasi ini yang nantinya akan menjadi promotor dalam mensosialisasikan hal – hal tersebut.” Jalasanya.

sambutan Perwakilan Kejari Limboto Kabupaten Gorontalo

Sementara itu Adam rahmansyah selaku Kasidatun Kejaksaan Negeri Limboto menambahkan,Organisasi ini dibentuk tentunya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.

“saya berharap kedepannya, jadikan Asosiasi ini sebagai wadah yang nantinya member dampak positif bagi masyarakat dan menjadi pendukung Program kerja Pemerintah. “ jelasnya.

Lanjut Adam, sebagai perwakilan Kejaksaan denga terbentuknya asosiasi tersebut, maka pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Gorontalo  selaku satgas.

“Kita akan terus mendukung program Organisasi E-Warung apapun bentuk kegiatan  itu sepanjang memberikan dampak positif  dan menjamin suksesnya 6 T, dan tentunya imbasnya nanti kepada KPM, untuk menjaga mutu, ketepatan waktu, ketepatan harga sembako yang diharapkan.” Jelasnya.

“Kedepan kita akan mendorong perekonomian untuk berputar lebih cepat. Dan tentunya kedepan kita akan saling share informasi terkait permasalahan dilapangan nanti “ Tutupnya.

%d blogger menyukai ini: