Pranala.co.id (Pohuwato) – Di Gelarnya Rapat Paripurna, ke-15 tentang pertanggung jawaban APBD pada Tahun anggaran 2019. Selasa (7/7/2020).

Rapat paripurna tersebut turut di hadiri oleh Pak Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, Amin Haras, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Pak Nasir Giasi, Wakil Ketua DPRD Idris Kadji, Saipul Mbuinga, dan Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Dari Komisi I, II, III, Waka Polres Kompol Putu, Kasdim Mayor Inf Frengky kirimang dan Kejaksaan Mas’ud,SH,MH.

Dalam rapat Paripurna tersebut juga mengedepankan Protokoler Kesehatan dan jaga jarak. Sesuai peraturan yang berlaku di pemerintahan dalan menekan laju Penyebaran Covid-19.

Penyampaian raperda rincian anggaran 2019 tersebut, dibuka oleh Ketua DPRD Nasir Giasi dengan hangat yang diawali dengan doa bersama, bertujuan agar rapat tetap terlaksana dengan baik dan aman.

Lanjut pak Amin Haras, menyampaikan penjabaran terkait rincian anggaran 2019, Berikut ini rinciannya.
1. Pajak Daerah Rp. 9.648.779.242
2. Retribusi daerah Rp. 5.593.069.349
3. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan Rp.3.685.307.703,
4. Lain-lain PAD yg sah Rp.43.410.787.466,48
5. Pendapatan Asli Daerah Totalnya Rp. 62.337.943.760,48

Dari hasil rapat tersebut, seluruh anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, dari seluruh fraksi menyetujui dan berterima kasih kepada perda atas pertanggung jawaban menyangkut anggaran belanja 2019 serta pengawasan tersebut, ditutup dengan bain dan berjalan lancar.

%d blogger menyukai ini: