Pranala.co.id – Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo pastikan pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai di wilayahnya akan segera dieksekusi.

Hal tersebut diungkapkan Bupati dua periode ini saat ditemui di kantornya, Jumat, (30/4/2021).

“THR inshaallah mulai Minggu depan kita bayar,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nelson mengungkapkan peraturan akan hal tersebut memang telah ada dan pihak Pemerintah Kabupaten Gorontalo terkait THR tidak pernah terlambat dalam pembayarannya.

“Dan tentunya selalu kita dorong untuk selalu diadakan,” ujarnya.

Terpisah, saat ditemui di ruang kerjanya Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Roswati Lasimpala, mengatakan untuk THR sementara disiapkan dan akan dibayarkan.

“Intinya semua akan dibayarkan, paling lambat 10 hari sebelum lebaran semuanya dituntaskan,” ujarnya.

Roswati Lasimpala juga menambahkan, yang bakal menerima hal tersebut yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Dan untuk pencairan itu tergantung OPD, cepat di tagih maka akan cepat dibayarkan,” tutupnya.

Pewarta : Agung Nugraha

Editor : Mira

 

%d blogger menyukai ini: