Pranala.co.id, Gorontalo – Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Provinsi Gorontalo menarik obat ranitidin sebagai obat tukak lambung dan usus.

Hal ini dibenarkan Kepala BPOM, Yudi Noviandi, M.Sc, Tech, Apt mengatakan, ranitidin ditemukan adanya cemaran nitrosodimethylamine (NDMA) yang bersifat karsinogenik pemicu kanker.

Yudi Juga mengatakan, Ranitidin memiliki kadar lebih yang diperbolehkan sebesar 96 nanogram, sehingganya memicu kanker.

“Jika penggunaan hingga 96 nanogram maka memicy kanker. Keluar lagi edaran terbaru, kesediaan ranitidin sebagai obat maag, tidak diperbolehkan di produksi atau di distribusikan kepada apoteker, sehingganya untuk pasien di sarankan untuk meencari alternatif lain” tuturnya. Senin (14/10/2019)

Sementara itu untuk sidak ranitidin di wilayah Gorontalo, yudi menambahkan, permintaan BPOM Pusat untuk produsennya tidak produksi lagi sampai dilihat perkembangan ujiannya terakhir, termasuk bagian distribusi untuk diberhentikan pengirimannya sampai dengan 80 hari kerja.

“peredaran ranitidin tentunya diperlukan untuk kehati – hatian, karena barang ini belum temtu berbahaya, lebih baik tidak digunakan daripada menggunakan, ” tuturnya.

BPOM Provinsi Gorontalo juga mengimbau kepada masyarakat atau pasien untuk tidak menggunakan ranitidin, kalaupun ada yang menggunakan, maka resikonya di tanggung oleh pasien, karena sudah diinformasikan untuk tidak menggunakan obat tersebut.

” jikalau ada pasien yang masi tetap menggunakan obat tersebut, saya kira, pasien juga kan menerima resep obat dari dokter, nah dokter yang dibidang tenaga kesehatan pun sudah diimbau dari BPOM terkait obat tersebut, sehinggaanya di imbau untuk menggunakan obat lain” Harap Yudi.

%d blogger menyukai ini: