Pranala.co.id-26 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Gorontalo bakal ada penundaan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo Hermanto F. Asona menjelaskan, persoalan penganggaran, serta Stabilitas Daerah, dan dengan adanya Pileg Pilpres serentak tahun 2024.

Saat di wawancarai Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Gorontalo Hermanto F. Asona menjelaskan, bahwa pada tahun 2023 ini, akan berakhir masa jabatan 26 Kepala Desa yang ada di Kabupaten Gorontalo, dan tepatnya pada tanggal 24 November 2023.

” sesuai dengan surat dari Kemendagri, bahwa pelaksanaan itu diserahkan, kepada Daerah masing-masing, disitu ada dua alternatif yang di berikan yaitu, persoalan penganggaran dan Stabilitas Daerah,” jelas Hermanto F. Asona, saat di temui di ruang kerjanya, kamis (27/7/2023)

Sementara itu Hermanto F. Asona juga mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah banyak konfirmasi bersama Komisi I di DPRD Kabupaten Gorontalo, persoalan penganggarannya, dan sudah termasuk kondusifitas atau stabilitas Daerah.

” kedua persoalan itu agak sulit direalisasikan, maka kami menyurat ke Mendagri, melakukan penundaan terhadap, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Gorontalo,” katanya.

Ia juga menambahkan, bahwa insya allah Pilkades serentak nanti di lakukan pada tahun 2025, sesuai surat dari Kemendagri itu beririsan juga dengan adanya Pileg dan Pilpres serentak tahun 2024.

” kalau melihat penetapannya pada tanggal 3 oktober 2023 penetapan Caleg, sementara itu Pilkades itu 24 Oktober 2023 itu sesuai dengan jadwal, karena pelantikan itu, biasanya satu bulan setelah Pilkades, itu beririsan dengan penetapan Caleg, melihat dengan tanggal yang sangat dekat, maka sangat sensitif skali dengan Stabilitas Daerah, akan ada bersamaan kampanye Caleg dan kampanye Pilkades nantinya,” pungkasnya.

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: