Pranala.co.id-empat (4) orang perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Kerja (Raker) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis pengelolaan media sosial. Acara yang diselenggarakan di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, jumat ( 2/8/2024).
Melalui pantauan awak media, yang mengikuti rapat yaitu, anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan S. Dehi, bersama Kasubag Teknis Haris Pomanto dan Operator Supaemas Djamal Sangid serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas dan SDM).

Foto Humas KPU Kabupaten Gorontalo
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo, dibuka secara resmi oleh Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya. Dihadiri Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran, Sophian Rahmola, dan Opan Hamsah.
Dalam sambutannya, Risan Pakaya menyampaikan, bahwa ini sangat penting penggunaan media sosial, sebagai alat untuk mensosialisasikan atau memberikan informasi tahapan Pilkada serentak 2024 kepada masyarakat.
Risan Pakaya juga menjelaskan, bahwa strategi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihan mereka pada Pilkada 2024.
“Penyelenggara harus memanfaatkan media sosial secara efektif untuk menarik perhatian masyarakat terhadap tahapan Pilkada,” jelasnya.
Risan juga menambahkan, agar sosialisasi yang dilakukan menjadi lebih menarik, penyampaian informasi harus disajikan dengan cara yang kreatif.
“Dengan penyajian yang menarik, masyarakat akan lebih tertarik dengan informasi yang kita sampaikan, dan ini tentunya akan berdampak pada peningkatan partisipasi pemilih,” ujarnya.
” oleh karena itu, pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang tahapan Pilkada melalui media sosial sangat penting,” katanya.
Kegiatan Raker ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada dan memastikan bahwa setiap pemilih memiliki akses informasi yang memadai.

Foto Humas KPU Kabupaten Gorontalo
Hadir pada rakor tersebut Anggota KPU Kabupaten/Kota Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas KPU Kabupaten/Kota, Staf Pengelola Media Sosial di KPU Kabupaten/Kota, Anggota PPK Pilkada Serentak Tahun 2024. Bidang Sosdiklih, Parmas dan SDM.(Rilis Humas KPU Kabupaten Gorontalo)
