Pranala.co.id (Limboto) – Dalam rangka optimalisasi pengelolaan barang milik Daerah dan pendapatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Gorontalo jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang berlangsung di ruanga upango Badan Keuangan.
Tindak lanjut Kerjasama ini KPK dan Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (JAM DATUN) terkait dengan pengamanan aset Pemerintah baik Pemeintah Pusat, Pemerintah daerah, BUMN dan BUMD.
Lewat kesempatan itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, kerjasama pemerintah Daerah dan Kejaksaan dengan tujuan yang sama dalam membangun daerah demi kesejateraan rakyat.
” Jadi bukan hanya semangat membangun, tapi bagaimana secara hukum, hal ini dapat berjalan dengan baik, dan apa yang dilakukan Kejari Kabupaten Gorontalo, dalam rangka untuk membantu Pemerintah, baik secara hukum meliputi aset dan pendapatan daerah “. ujarnya ditemui usai kegiatan itu. Selasa, 23/06/2020.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Dr. Supriyanto menjelaskan, jika sesuai intruksi Presiden Republik Indonesia, aset milik negara atau pemerintah ditata dengan baik. Sehingga suatu saat dimanfaatkan tidak akan timbul problem hukum termasuk aset di daerah.
” Maka saya bersama Bupati Gorontalo menghimbau kepada jajaran untuk optimalisasi dan penataan aset segera disertifikatkan, bila terjadi sengketa hukum akan dibedah bersama solusinya dan dalat diselesaikan dengan baik “. Jelasnya
Supriyanto, juga menegaskan dirinya bersama pemerintah daerah akan terus mendorong pendapatan daerah, dan akan menyatukan konsep serta gagasan bersama.

Foto : ist
” Kemudian, untuk pendapatan daerah ini, kita akan dorong dan tingkatkan. Kita akan mengkolaborasikan ide dan konsep dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Apalagi ini dalam situasi pandemi “. tegasnya