Pranala.co.id – Viral di Media Sosial (Medsos) Facebook yang menjelekan namanya, Fandiyanto Pou alias Dadhe (32) asal Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo langsung  melaporkan kasus dugaan ITE dan pengancaman di Polres Gorontalo, Rabu (07/05/2025).

Dadhe saat ditemui di lokasi mengatakan, bahwa dirinya merasa dirugikan, sebab sudah menjelekan namanya di medsos, apalagi sudah mencantumkan fotonya di postingan tersebut.

“Saya merasa sangat dirugikan, karena disitu ada muka saya yang sudah di posting di Facebook, dan sudah menjelekan nama baik saya, ” ujaran kepada awak media

Dalam psotingan tersebut bahwa kata Dadhe, ia sudah di ancam, bahkan dituduh sudah menggunakan ataupun tidak membayar uang yang dijanjikan.

“Kalau cuma dipikir membayar uang job itu, saya dengan nama Nova itu pernah ada hubungan, tapi dia minta alakadarnya terkait uang job di Ketupat kemarin,”jelasnya

“Bahkan uang motor itu seharusnya Rp. 2.7 juta tapi yang dikasih hanya Rp. 1.6 juta saja, karena pihak diler akrab dengan saya. Saya disitu juga sebagai penjamin, Kalau cuman dipikir itu saja sudah lebih kalau dihitung, apakah saya salah disitu,” tambah Dadhe

Dadhe menjelaskan, bahwa kasus ini sebenarnya tidak akan di besar-besarkan. Tapi, ini sudah keterlaluan karena merugikan dirinya, karena sudah pernah disusul di rumah dan pastinya sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Pernah saya di ancam katanya nanti baku dapa di bok, dan dia mo bala-bala kata. Tapi untuk uang itu kalau masih ada yang kurang atau bagaimana, harusnya bicarakan baik-baik, jangan sembarangan main posting seperti itu,” tutup dadhe.

Terbitnya berita ini, pihak Polres Gorontalo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pastinya kasus tersebut akan dituntaskan.

Pewarta: Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: