Pranala.co.id (Limboto) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI ), Kabupaten Gorontalo akan memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya dan guru-guru yang terlibat dalam setiap masalah sosial. Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo Dr. Fory Naway bakal bekerjasama dengan tim advokat pemerintah daerah bakal membentuk lembaga badan hukum mendampingi guru dan anggotanya untuk masalah –masalah sosial yang selama ini dihadapi. “Ini kami sudah mulai buktikan mendampingi, menyeleaikan persoalannya sampai meringankan tuntutannya pada salah satu guru yang kena tipu,” Kata Fory Naway saat disambangi usai memimpin rapat rutinitas bersama pengurus PGRI Kabupaten Gorontalo, Rabu (01/07/2020),
Lanjut Fory Naway, LBH ini bakal kami bentuk dalam waktu dekat, Provinsi sudah melakukan dan membuat strukturnya per bidang. “ Saya di Kabupaten Gorontalo akan bentuk bidangnya dan itu akan di SK-kan, Insya allah dalam waktu dekat prirotasnya guru,” Tutur Fory Naway.
Seperti diketahui, dalam rapat itu pula membahas berbagai program yang sedang dilaksanakan juga program –program strategis kedepan. “Ya, tadi juga kita bahas berbagai program strategis PGRI baik yang sudah, sedang dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan kedepan,” Tandasnya.