Pranala.co.id-Menjadi sebuah kebanggaan, Desa Tombulilato Kec. Atinggola Kab. Gorontalo Utara mendapatkan kunjungan observasi sebagai calon Percontohan Desa Anti Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (15/2).

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Friesmouny Wongso itu, disambut langsung Bupati Thariq Modanggu didampingi Sekda Gorut dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara

Pada kesempatan itu, Bupati Thariq menyampaikan terima kasih pada KPK RI yang telah memilih Desa Tombulilato untuk diobservasi sebagai calon Percontohan Desa Anti Korupsi.

Selaku Bupati, penetapan Desa Tombulilato masuk dalam observasi menjadi percontohan merupakan satu anugrah dan sebuah kehormatan.

Lebih lanjut Bupati Thariq menjelaskan, Pemda Gorontalo Utara pada 2023 ini tengah melakukan percepatan program kegiatan dengan Kebijakan Strategis Kecepatan dan Ketepatan (KSKK)

Dari indeks pengelolaan keuangan daerah, Gorut tandas Bupati berada di peringkat 2 di Provinsi Gorontalo.

Melalui kerjasama KSKK itu ujar Bupati lagi, Gorontalo Utara pada Januari 2023 sudah merampungkan penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) berbasis web.

Hal itu lebih cepat dari biasanya yang sebagian nanti selesai pada bulan Maret.

Di bagian lain, Ketua Tim Observasi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi KPK RI, Fresmont Wongso mengatakan, observasi calon Percontohan Desa Anti Korupsi sudah dilakukan sejak tahun 2021.

Pada 2023 ini menurutnya, Desa yang akan dijadikan Desa Anti Korupsi berada di 22 Provinsi dan di Provinsi Gorontalo ditetapkan sebanyak 4 Desa yang akan dilakukan observasi penilaian calon Percontohan Desa Anti Korupsi.

4 desa tersebut, antara lain, Desa Pilohayanga Kec. Telaga Kab. Gorontalo, Desa Tabongo Timur di Kab. Gorontalo, Desa Tombulilato Kec. Atinggola dan Desa Lamahu di Kab. Bone Bolango (MM)

%d blogger menyukai ini: