Pranala.co.id-Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo menggelar Musyawarah tentang penanganan masalah sampah, minggu (27/4/2025).

Melalui pantauan awak media, kegiatan Musyawarah dalam penanganan sampah ini, di hadiri Kepala Dinas DLH Kabupaten Gorontalo bersama jajarannya, Pemerintah Kecamatan Telaga Biru, Kepala Desa Tuladenggi bersama jajarannya, ketua BPD, LPM, masyarakat perum dan devoloper Solaria indah, embun permai, Surya pagi, dan Rifka lestari.

Foto Istimewah

Saat diwawancarai awak media Kepala Dinas DLH Kabupaten Gorontalo Anita Hippy mengatakan, bahwa pembahasan musyawarah pada hari ini adalah tentang penanganan sampah, yang ada di Perumahan di Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru.

” alhamdulilah tadi sudah ada pihak swasta atau pihak ke tiga yang selama ini melakukukan pengangkutan di dua Perumahan yang ada di Desa Tuladenggi ini, kemudian kita sudah mengecek bahwa pengangkutan sampah itu selalu buang di TPA,” ungkap Kadis Anita Hippy

Sementara itu Kadis DLH itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengecek data dari Pihak ke-tiga ini, bahwa mereka selalu membayar ke TPA setiap bulannya, dan untuk menjadi ada pihak ke-tiga ini juga sesuai dengan kesepakatan masyarakat Perumahan.

” untuk pembayaran ke pihak ke tiga itu berjumlah Rp.40.000,-(Empat Puluh Ribu Rupiah) untuk satu orang, itu setiap bulannya, dan dalam satu minggu melakukan tiga kali pengangkutan,” jelasnya.

” oleh karena itu masyarakat harus cari pihak ke tiga, yang membuang sampah ke TPA itu yang sudah benar, jangan yang tidak membuang ke TPA itu salah,” tegasnya.

Foto istimewah

Kadis Anita Hippy juga menghimbau, agar Perumahan-perumahan yang ada di Kabupaten Gorontalo bisa mengikuti aturan atau sistem yang di kerjakan oleh dua Perumahan yang ada di Desa Tuladenggi ini.

” oleh karena itu, saya selaku pemerintah sangat mengapresiasi apa yang dilakukan masyarakat untuk masalah sampah, ketika ini dilaksanakan setiap Perumahan, insya allah masalah sampah yang ada di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Telaga Biru Muchtar Potutu juga menerangkan, bahwa pihak ketiga itu orang yang ada di sekitar situ, kemudian memiliki mobil, dan mobil itu yang menjadi armada sementara menunggu regulasi yang akan di buat nanti.

” yang mana juga di tempat pembuangan sampah itu membayar, dan pihak ketiga ini juga mempekerjakan banyak orang untuk pengangkutan sampah,” terangnya.

Camat Muchtar Potutu juga menambahkan, bahwa targetnya kedepan Devoloper sekitar kurang lebih ada 12 yang ada di Kecamatan Telaga Biru ini akan di undang dan rapat bersama tentang penanganan sampah ini.

Ditempat yang sama Kepala Desa Tuladenggi Johan Panigoro mengatakan, bahwa pihak Pemerintah Desa Tuladenggi itu sudah melakukan pertemuan dengan warga perumahan di beberapa waktu yang lalu.

” untuk tadi, kita hadirkan semuanya sampai ke Pihak ke tiga, dan kesepakatan pertemuan tadi ada beberapa poin,” kata Kades Johan.

Kades Johan menjelaskan, bahwa untuk poin pertama yaitu program jangka pendek itu, warga perumahan akan menyediakan Kantong plastik atau tong sampah, di depan rumah masing-masing.

” untuk poin ke dua, warga tetap melakukan layanan sampah dari pihak ke tiga dengan iuran 40 ribu perbulan dan 12 kali pengangkutan dalam satu bulan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa untuk poin terakhir dalam jangka menengah Pemerintah Desa akan merancang Peraturan Desa (Perdes), dan untuk kedepan pengangkutan sampah itu akan di kelola oleh Pemerintah Desa.

Pewarta: Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: