Pranala.co.id-Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu menyerahkan bantuan Perlindungan Sosial (Parlinsos) di Kec. Sumalata dan Kec. Biau, Sabtu (19/11).

Bupati Thariq Modanggu yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kab. Gorut Hamzah Sidik Djibran disambut antusias oleh warga kurang mampu di 2 kecamatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Thariq mengatakan, pemerintah Daerah bersama DPRD memiliki komitmen yang sama untuk memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu melalui berbagai instrumen kebijakan yang ada, baik dari APBD maupun APBN.

Dijelaskannya, salah satu instrumen kebijakan yang diperuntukkan bagi masyarakat yakni program Perlindungan Sosial yang diharapkan dapat mengatasi persoalan sosial di masyarakat.

Diharapkannya, bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan ini dapat memanfaatkannya dengan baik seraya berharap semoga ke depan program perlindungan sosial ini dapat menyentuh masyarakat secara luas di Kab. Gorontalo Utara.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Hamzah Sidik Djibran pada kesempatan itu menjelaskan, lembaga DPRD memiliki tugas untuk menyuarakan kepentingan rakyat, diantaranya melalui tugas budgeting, oenganggaran dan pengawasan.

Sebagai manifestasi dari tugas tersebut, ungkap politisi Golkar ini, dilakukan melalui sinkronisasi program program yang pro rakyat yang dibahas secara bersama dengan pihak eksekutif, baik yang bersifat prioriitas maupun yang non prioritas.

Dalam kerangka mengemban amanat menyuarakan kepentingan rakyat tersebut, salah satunya dapat ditempuh dengan turun langsung ke masyarakat untuk melihat dan mendengar langsung aspirasi masyarakat dari bawah. (MM)

%d blogger menyukai ini: