Pranala.co.id (Opini) – Korban virus corona di provinsi Gorontalo dari hari ke hari semakin bertambah, terkonfirmasi yang terinfeksi virus corona di Gorontalo, saat ini sebanyak 139 bahkan lebih, sifat penyebaran dari virus corona yang dapat ditransmisikan melalui kontak fisik maupun cipratan air liur orang yang terinfeksi, membuat ketakutan bahkan kepanikan pada masyarakat awam.
Belum lagi, banyaknya informasi-informasi negatif yang disuguhkan melalui media sosial, didukung dengan bagusnya layanan internet dan teknologi. “Teknologi telah memberikan dampak pada bagaimana dan dimana kita semua menerima informasi dan berkomunikasi satu sama lain” blog white house (dalam tony hendroyono 2009: 9) teknologi membuat masyarakat semakin mudah mengakses segala informasi terutama dari media sosial.
“orang bebas mengunggah apapun di internet, sehinnga ruang publik dibanjiri informasi tak penting dan pemikiran setengah matang, mulai dari pikiran iseng para penulis blog,teori konspirasi orang-orang aneh, hingga penyebaran informasi bohong oleh berbagai kelompok”(tom Nichols).
Informasi negatif dapat diakses dengan mudah pada masa pandemi seperti sekarang ini, masalahnya adalah tidak diimbangi dengan informasi positif, hal ini membuat kepanikan di tengah masyarakat, contoh, informasi seperti virus corona itu bohong, virus corona merupakan konspirasi, sampai ada anjuran untuk jangan mau jika di rapid test diduga dapat membuat seseorang menjadi positif virus corona, sampai-sampai rumah sakit dikatakan kandang macan, padahal informasi-informasi seperti ini belum tentu ada benarnya.
Informasi ini dapat membuat kepanikan sulit untuk dikontrol, bahkan kepanikan ini seringkali diwujudkan dengan reaksi yang berlebihan dari masyarakat. Reaksi yang berlebihan, sering kali dituliskan dan diucapkan oleh masyarakat melalui media sosial seperti facebook.
“orang dapat menggunakan situs jejaring sosial dengan memposting gambar atau teks sesuai dengan keinginannya sebagai bentuk ekspresi. ”Adriana manago (dalam tony hendroyono 2009:8) tanpa ada rasa sadar, bahwa setiap apa yang ditulis dimedia sosial dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi mereka. seperti yang kita tahu setiap postingan yang mengandung ujaran kebencian dapat di jerat dengan UU ITE.
Baru-baru ini organisasi-organisasi profesi kesehatan di Provinsi Gorontalo, melaporkan beberapa akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap profesinya. menjadi pertanyaan, mengapa seseorang dapat terjerat hukum seperti itu?
Pertama adalah sikap kritis berlebihan, nasehat tentang sesuatu yang berlebihan itu tidak baik, memang perlu kita terapkan pada diri kita, untuk menjaga sikap kritis yang sesekali meletup sampai tak bisa dikontrol, sikap kritis berlebihan seringkali membuat seseorang gampang terpengaruh dengan isu-isu yang belum tentu benar dan kadang kala diprovokasi oleh keadaan, penting untuk membaca segala situasi dan kondisi, sehingga menjadi referensi dalam mengendalikan persepsi negatif yang lahir dari pikiran kita.
Kedua adalah tidak bisa bertanggung jawab terhadap apa yang ditulis, ada orang-orang dibui karena tidak dapat mempertanggung jawabkan apa yang ditulis di media sosial, orang-orang merasa berhak untuk menulis apa saja di media sosial, tapi cenderung lupa, bahwa ada hal-hal yang tidak bisa seenaknya ditulis atau diucapkan karena punya konsekuensi hukum. orang-orang ini menjadi abai terhadap hukum, kadang mereka disadarkan oleh orang lain tentang isi tulisannya, anehnya setelah mengetahui bahwa tulisannya mengandung hal-hal yang melanggar hukum dengan entengnya mengatakan dia khilaf, kemudian meminta maaf sampai pada hal yang sangat menyedihkan, dia hanya menulis untuk bercanda.
Ketiga adalah emosi negatif, amarah, kesal bahkan frustasi memang sangat sulit untuk dikendalikan, amarah sering kali ditimbulkan oleh persepsi negatif seseorang, apalagi untuk orang-orang yang sangat jarang menggunakan nalarnya, ketika manusia tidak menggunakan nalarnya untuk bersikap, atau menanggapi sebuah persoalan, orang seperti ini tidak ada bedanya dengan mahluk lain. Seperti halnya kucing yang terlihat sangat menggemaskan, tapi karena tidak menggunakan nalarnya, sampai-sampai yang ingin memegangganya dianggap merupakan ancaman, itu insting seekor binatang.
Keempat tindakan spontanitas, harusnya sebuah peristiwa kita tanggapi dengan penuh kehati-hatian, bukan dengan sikap spontan mengomentari apalagi sampai tidak memeriksa dan mempelajarinya. informasi yang diterima harusnya tidak langsung ditanggapi dengan sangkalan sangat bahaya jika informasi itu benar, ahirnya kita terlihat seperti membanggakan kedunguan. Memeriksa dan mempelajarinya dapat memudahkan kita memberikan tanggapan yang penuh kebijaksanaan dan bukan komentar yang meremehkan, mencurigai apalagi sampai memaki-maki seperti ahir-ahir ini.
Kelima adalah kelebayan (berlebihan) dalam menanggapi sebuah persoalan, banyak anak muda seringkali mewek terhadap isu-isu yang dibuat seperti momen nikahan, ahirnya mereka seriangkali membagikan kembali postingan itu, dengan ditambahkan keterangan yang lebay, saya contohkan dengan dialek gorontalo “taman s kawin eh, ngana kapan? Atau “ngana pe berat badan naik 80 kg”, “kiapa ngana s gode? tantu efek di rumah aja ee” padahal bisa saja kata-kata seperti itu dapat menimbulkan ketersinggungan, karena telah mengomentari bentuk maupun ukuran tubuh seseorang atau kita kenal sekarang dengan bullyan bodyshaming, yang ahirnya dapat membawa si komenatator atau pelaku bully terjerat hukum.
Masyarakat selalu ingin melakukan kritikan, tapi kebablasan dalam mengungkapkan kritikan. Kritik memang tak boleh kendur, tapi harus terukur dengan Bahasa yang teratur terutama dalam menggunakan media sosial. Setiap waktu kita seringkali menggunakan gawai, sangat jarang seseorang tidak menggunakan gawai di jaman sekarang, hal itu sebuah keniscayaan ditenga perkembangan teknologi, tetapi ingat kata tom nichols ”Sembilan puluh persen dari semua hal di dunia maya adalah sampah”. Teknologi juga dapat membawa masalah buat yang tidak mengontrol jari jemarinya diatas gawai, sesekali gunakan gawai untuk mencari referensi sebagai panduan untuk menggunakan media sosial, jika tidak ingin terjerat hukum ditengah pandemi seperti sekarang.
Pelaporan atas perbuatan yang dianggap melanggar hukum adalah hak semua warga negara Indonesia, saya berharap, untuk semua orang yang ingin melakukan peloporan hukum sebaiknya coba memikirkan kembali pelaporan ditengah pandemi seperti ini.
Apalagi pemerintah sedang mengurangi jumlah warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan karena efek dari pandemi. Mengharapkan seluruh rakyat menjadi bijak dalam berkomentar merupakan hal yang naif, karena bisa saja yang berkomentar negatif tidak punya kapasitas terhadap apa yang dipersoalkan bahwa ada orang “bergelar” yang melakukan hujatan, orang seperti ini hanya ingin memprovokasi dari pada mengedukasi, tidak perlu tersulut apalagi orang-orang yang lebih paham terhadap persoalan, karena serang menyerang, ciri orang yang selalu merasa benar dan lebih parah butuh pengakuan. kita hanya perlu memikirkan bagaimana menjawab dan membuktikan tudingan itu salah.
pro dan kontra selalu ada di tengah masyarakat, dan hal itu tidak bisa dikendalikan oleh siapapun.
Ingat ya kenestapaan ditingkat grassroots lebih memilukan dari pada hujatan yang dialamatkan kepada siapapun saat pandemi seperti sekarang ini, tak percaya silahkan anda buktikan sendiri. “hehe”. Perlu untuk dipahami, kritikan biasanya memuncak menjadi cacian dan hujatan karena respon yang kurang cepat dan bertele-tele dari orang yang dikritik.
Kepada penegak hukum mohon untuk menindak seadil-adilnya siapapun yang melakukan ujaran kebencian dimedia sosial, dan juga Penindakan tegas terhadap pelanggar ketentuan-ketentuan PSBB, karena ketertiban sangat sulit tercapai, jika negara tidak bisa menciptakan rasa adil pada masyarakat.
Hormat saya, kepada semua masyarakat yang hari-hari ini ada dalam ketakutan, sejarah bangsa ini juga membuktikan bahwa banyak hal besar bisa diraih ketika kita menyisihkan perbedaan dan mulai bekerja sama. Tak lupa penulis mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh tenaga medis yang tetap bersedia merawat pasien, sekalipun ditengah gempuran kritikan bahkan hujatan. semoga allah swt memberikan pahala atas semua niat dan tindakan baik.
Penulis : Arief Moito Penggiat Literasi