Pranala.co.id – Dua anggota Satuan Polisi Pamom Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo Hampir Berkelahi akibat salah Paham.

Melalui pantauan media online pranala, Telah terjadi adu cekcok mulut antara anggota Satpol PP Kabupaten Gorontalo, hingga hampir adu jotos, anggota satpol PP yang lain memisahkan agar tidak terjadi perkelahian.

Perlu diketahui, kejadian tersebut pada tanggal rabu, (22/12/2021) pada pukul 12.20 Wita, kedua anggota Satpo PP Kabupaten Gorontalo bernama, selaku staf Vandi Monoarfa serta Najamudin A. R. Hamsa yang biasanya disapa Inong selaku Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantip), Vandi Monoarfa sebagai Honor, dan Najamudin A. R. Hamsa sebagai ASN

Motif kejadian tersebut, pengaruh Surat Perintah Tugas, yang dibuat oleh salah satu anggota Satpol PP Vandi Monoarfa yang diinstrusikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Bapak Udin Pango.

Ketika Surat Pemerintah Tugas keluar, salah satu anggota Satpol PP saudara najamudin A. R. Hamsa yang biasanya disapa Inong, tidak terima surat yang telah dikeluarkan karena tidak ada konfirmasi melalui dia.

Saat dikonfirmasi Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Udin Pango mengatakan, bahwa ini hanya kesalah pahaman antara kedua anggota tersebut.

“Kita akan undang keduanya, akan di mediasi, dan insya allah hal seperti ini tidak akan terjadi lagi,” katanya.

Editor : Mira

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: