Pranala.co.id-Persoalan yang mendera Kepala Desa Tutuwoto berinisial AK terus berlanjut dan berproses ke arah “pemberhentian” Kades sebagaimana yang menjadi arahan Sekda Gorut Suleman Lakoro.
Ketua Badan Permuswaratan Desa Desa (BPD) Desa Tutuwoto Taufik Hilimi kepada media ini menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dan merampungkan bukti-bukti “kesalahan” Kades yang selama ini dipersoalkan warga.
Ia mengaku pihaknya telah memanggil Kades Tutuwoto untuk klarifikasi terkait beberapa dugaan penyimpangan kebijakan dan beberapa persoalan lainnya yang menjadi biang persoalan.
“Dari beberapa item persoalan, seperti halnya PAMSIMAS, perombakan Pengurus Bumdes itu sudah kami Periksa. BPD sejauh ini benar benar mengamati dengan teliti atas semua dugaan laporan warga serta apa yang menjadi pemberitaan media tengah kami dalami .” jelas Taufik
Sementara untuk kasus Bumdes dan Beberapa dugaan pelanggaran lainnya kasus dugaan lainnya, Taufik Hilimi memastikan ramping pada pekan depan.
Dari semua dugaan dan laporan warga serta beberapa hal lainnya setelah dikonfirmasi dan diklarifikasi ada yang sesuai jalur dan mekanisme, namun ada sedikit yang harus diluruskan.
Untuk itu, Taufik Hilimi mengaku cukup berhati-hati dalam melakukan proses pemeriksaan dan penelusuran bukti atas kasus yang menimpa Kades AK.
Bagaimanapun ujarnya, Kades AK adalah pilihan rakyat yang harus dihargai keberadaannya.
Namun di sisi yang lain, BPD juga tetap memperhatikan aspirasi, keluhan dan laporan warga terkait kinerja Kades AK.
Yang jelas menurutnya, BPD saat ini tengah merampungkan pencarian bukti-bukti untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang untuk proses lebih lanjut.(MM)