Pranala.co.id-Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gorontalo melakukan Pemeriksaan Psikolog terhadap anak 12 berinisial MNJ yang diduga dianiaya oleh Oknum Polisi di Gorontalo, tepatnya Dusun II di Desa Timuato Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, rabu (10/9/2025).

Kepala Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo Zescamelya Uno mengatakan, bahwa tujuan kami ke sini untuk Psikolog anak, yang mena ada kasus dugaan kekerasan terhadap anak di beberapa waktu yang lalu.

” agar tidak memiliki trauma terhadap anak tersebut, kita dari Dinas P2TP2A Kabupaten Gorontalo pada hari ini berkunjung sekaligus membawa Psikolog anak,” ungkapnya.

Sementara itu Kadis Zescamelya Uno juga menjelaskan, bahwa informasi dari orang tua anak tersebut, kadang anak ini bercerita sendiri, kadang menangis sendiri, mungkin masih mengingat kejadian kemarin, itu yang saat ini diperiksa agar tekanan-tekanan itu semacam trauma itu bisa dihilangkan.

” oleh karena itu, kita nanti tidak hanya sekali melakukan perawatan, akan tetapi akan berulang-ulang kali, agar trauma itu bisa hilang,” jelasnya.

Kadis P2TP2A Kabupaten Gorontalo itu juga menegaskan, bahwa kasus anak seperti ini kami akan dampingi mulai dari BAP di Kepolisian Kejaksaan, dan sampai putusan Pengadilan.

” disamping anaknya memiliki trauma, ibunya juga memiliki trauma, dan insya allah ibunya juga akan melakukan pendampingan,”pungkasnya.

Sementara itu di tempat yang sama Camat Muchtar Potutu juga menambahkan, bahwa targetnya itu pemulihan mental anak, hari ini dari Perlindungan anak, melaksanakan training mental awal, insya allah bisa pulih.

” harapan kita, anak ini bisa sehat, ibunya juga bisa sehat, dan bisa melanjutkan aktifitas kedepan,” tuturnya.

Pewarta: Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: