Pranala.co.id (Kota) – Menyoal pemberitaan Universitas Ichsan yang di duga pungli, dan hal itu di tolak oleh organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) serta Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi (HMP-IP dan HMP IK) melalui surat yang dilayangkan ke Dekan Fakultas.

Menariknya, Penolakan itu ditandai dengan petisi dan legalistas (Cap Basah) Ketua BEM.

Petisi Ketua Organisasi Mahasiswa Fisip.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Dr. Arman mengatakan,upaya pemberian hak jawab, iya hak jawab yang diberikan kira – kira itu solusinya.

“Didalam pemberitaan itu bisa kau tulis bahwa, tidak ada pungli, sesuai pemberitaan yang dimuat.” Tuturnya.Jumat (14/2/2020)

Lebih lanjut Dekan Fisip itu mengungkapkan, Terkait dengan nominal Rp.1.500.000, dimana ini adalah program yang akan dibuat untuk kebaikan mahasiswa.

” Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya tidak ada, karena ini belum pasti kita lakukan, hanya cerita cafe – cafe begini, akhirnya datang teman – teman wartawan seolah – olah itu dilakukan dan disahkan.” Tutur Arman.

Arman mengiyakan terkait dengan apa yang dilaksanakan wartwan setelah mendengarkan isu dan hal ini telah dikonfirmasi.

Lanjutnya, hal ini, kan dirapatkan, tentu semua mahasiswa dipanggil, termasuk dosen, terkait dengan program sehingga karya ilmiah mahasiswa ini lebih bagus, dan benar.

“Masalah biaya itu belum disahkan, dan kita ingin survei ke mahasiswa, seolah – olah kita sudah lakukan, sehingganya hal ini kita tidak lakukan, karena surveinya kita itu banyak yang menolak, surat keputusan (SK) -Nya juga belum saya buat, karena hal ini kita masi cerita – cerita dikalangan dosen, belum kita ceritakan dikalangan mahasiswa, dan kita ingin survei, nah mahasiswa mendengar, seolah – olah kita sebagai pimpinan sudah mentandatangani SK padahal itu tidak ada. Datanglah wartawan seolah -olah kita telah memungut, ” Ungkapnya.

Terkait dengan Nominal yang disampaikan beberapa Narasumber dilapangan, Dekan mengatakan hal ini masi dikaji secara akademik. “Jadi kalau masi dikaji melalui akademik maka hal itu belum disahkan, sehingga saya bilang itu kabar burung.ini belum ada persetujuan fakultas dengan mahasiswa. ini sebenarnya miss komunikasi atau informasi yang ada difakultas sampai ke mahasiswa, hingga ke media, “ujarnya

Media langsung mengambil informasi dari mahasiswa, dan media memferivikasi ke saya akhirnya verifikasinya juga tidak sesuai.

Lebih lanjut Dr. Arman mengungkapkan, memang ada nominal, namanya program kebijakan untuk pelatihan, karya ilmiah, supaya karya ilmiahnya bagus ini mahasiswa, nah disitu ada pembimbingan.

“Tapi itu kita tidak lakukan, hanya ingin mensurvei saja dulu ke mahasiswa, sedangkan itu belum kita mengambil satu keputusan, maka saya bilang statmennya saya itu hanya cerita burung, termasuk beberpa persyaratan.

Arman mengakui ini akan tetap diterapkan, karena namanya juga program, suapaya karya ilmiah lebih baik dan benar, dan memang direncanakan, akan tetapi belum dilaksanakan karena masih mau survei dari mahasiswa, akhirnya survei mahasiswa itu banyaj yang menolak segingganya tutuplah program itu, karena ada beberapa mahasiswa datang ke saya sebelum media liput, akhirnya ini ditutup,

“Hari senin kita rapatkan pembahasan itu, untuk program tersebut tidak diketahui oleh rektorat karena ini baru dari fakultas,

Sementara itu Wakil Dekan 1, Darmawati abdulrazak menambahkan, pembahasan program ini baru dari fakultas, atau inisiatif fakultas, salah satunya untuk jurnal mahasiswa juga, tapi karena mahasiswanya juga tidak menerima, jadi belum. ” itu baru rapat perencanaan, belim disahkan sudah masuk ke media, kita rapat hari senin, beritanya muncul hari selasa.” Tuturnya.

Lebih lanjut Darma mengatakan, Program Ini baru akan dibuat, dan belum disahkan, yang dikatakan pungli itu ketika kita mengadakan pungutan, yang tidak ditentukan oleh fakultas.

“Pungli itu ketika kita menggunakan dana pemerintah yang sebagiannya kita selewengkan, sementara ini perencanaan Programnya Fakultas.” Wadek 1 Fisip

Sebelumnya, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Achmad Ryza Mediansyah meminta agar menghapus berita yang saat ini menjadi polemik diinternal kampus hijau itu. Menurut Warek III, ini adalah permintaan persuasifnya. Bahkan ketika dimintai hak jawabnya, Oleh Warek Ryza menolak untuk memberikan hak jawabnya.

” Hapus saja itu berita dek, kalau mau selesaikan baik – baik ayo selesaikan secara persuasif dan Kooperatif. tidak hak jawab dari saya, tapi tolong ini permintaan dari saya secara persuasif untuk dihapus. saya minta nomor pimpinanmu untuk keterbukaan informasi,” Kata Warek Ryza.

%d blogger menyukai ini: