Pranala.co.id- Berbagai unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD menggelar penertipan Protokoler Kesehatan di pasar Shoping dan terminal Limboto (25/8/2020).
Kegiatan penertipan Protokoler Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Dipimpin langsung oleh AKP, Imbran Panigoro, selaku Kapolsek Limboto, dari (Satgas) Satuan Tugas Kecamatan Limboto.
” Kegiatan penertiban Protokoler Kesehatan ini dari pukul 08.00 – 11.00 WITA, kami lakukan dini hari yakni mengantisipasi kerumunan masyarakat dari pembeli, maupun penjual, serta sosialisasi untuk masyarakat agar terus menggunakan masker,” tegas AKP, Imbran Panigoro,
Dirinya mengatajan Tadi masih banyak ditemui masyarakat yang tidak menggunakan masker didalam pasar, petugas yang melakukan penertiban, langsung mengambil tindakan, dan yang bertugas sebagai penindak dari pihak Satpol PP sesuai wewenangnya mereka, seperti menegur dan memberikan Pembinaan kepada masyarakat,” ujar AKP, Imbran Panigoro.
” Masyarakat sebenarnya sudah tau, untuk penggunakan masker, tapi mereka kadang kala lupa untuk menggunakan masker, sehingga mereka bersalah, surat Pergub sudah ada, tindakan sosialisasi kita bertahap, dan rapat Pergub ini, akan kita rapatkan bersama, untuk mengimplemetasikan kepada masyarakat,” ungkap AKP, Imbran Panigoro.
Harapan AKP, Imbran Panigoro, agar masyarakat lebih menyadari, untuk menggunakan masker, ketika berada di luar rumah, dan harus inisiatif dari diri sendiri, untuk memutus penyebaran covid-19 di Kab. Gorontalo.
Sementara itu, Adam Kasim Selaku pengelolah Pasar Shoping mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan penertiban penggunakan masker.
Adam Kasim juga mengatakan, pihaknya juga mendukung ketika masyarakat yang tidak menggunakan masker agar terkena denda, sehingganya ada kesadaran dan efek jera buat mereka.
” Semoga masyarakat pengunjung dan pembeli di pasar shoping lebih menyadari, bahwa penggunaan masker itu penting, dan covid-19 segera hilang di Kab. Gorontalo,” tutup Adam Kasim.