Pranala.co.id-Menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengungkapkan, terima kasih atas dukungannya.

Melalui pantauan awak media NPHD ini di serahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo untuk 40% berjumlah 17 Miliar.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain menyampaikan, bahwa segenap keluarga KPU Kabupaten Gorontalo, mengucapkan terima kasih, kepada Pemerintah Daerah dan seluruh Stakeholder yang telah mendukung terutama Kaban Kesbangpol Kabupaten Gorontalo.

” yang mana sejak kami dilantik sampai dengan saat ini, selalu komunikasi selalu dibangun, baik itu pagi sidang dan malam,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Gorontalo.

Sementara itu Roy Hamrain juga menjelaskan, bahwa memang tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam pemilihan Bupati serta Wakil Bupati, dalam segi anggaran untuk menfasilitasi Dana Hibah dalam pelaksanaannya.

” kami di KPU melalui Kesbangpol, untuk berkoordinasi langsung di sambutan dengan baik oleh Pak Bupati, Pak Sekda, dan Ketua DPRD,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa ini menandakan Pilkada serentak di Kabupaten Gorontalo, akan berjalan dengan baik, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

” tentunya untuk pelaksanaan Pilkada, kita tidak bisa berbuat dengan apa-apa, dengan ada dukungan dari Pemerintah untuk Dana Hibah, karena untuk Pemilu dengan KPU RI, serta Kementerian Keuangan, dan Alhamdulillah untuk Pilkada ini sudah ada dari APBD,” pungkasnya.

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: