Pranala.co.id (Limboto) – Kabar gembira disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo tentang pencairan Gaji 13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang sejauh ini dikenal dengan PNS.

Gaji 13 yang dinantikan oleh ASN ini, dipastikan cair hari ini, Selasa (11/8/2020).

Informasi tersebut sekaligus menggambarkan kepedulian Bupati Nelson terhadap kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, khususnya di tengah Pandemi Covid-19 saat ini dan memasuki tahun ajaran baru.

Total gaji 13 yang bakal dicairkan, mencapai Rp.23.259.609.795 untuk 5.059 pegawai.

Bupati Nelson menjelaskan bahwa gaji bulan ke-13 itu dihitung sesuai besaran gaji ASN/PNS pada bulan Juli 2020.

“Besarannya setiap PNS adalah sebesar penghasilan bulan Juli 2020 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, maupun tunjangan umum,” ungkapnya.

Berdasarkan PP 44 Tahun 2020, gaji 13 ini tidak berlaku (tidak diberikan) untuk Bupati dan DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Alhamdulillah Kabupaten Gorontalo, kembali menjadi yang tercepat dalam pencairan Gaji 13. Semoga dengan cairnya gaji tersebut dapat dibelanjakan sesuai kebutuhan, agar roda perekonomian daerah terus berputar. Dan dapat mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

%d blogger menyukai ini: