Pranala.co.id (Gorontalo) – Hari ulang tahun (HUT) Provinsi Gorontalo ke-19 yang mengangkat tema Gorontalo unggul menuju indonesia maju, dirangkaikan dengan deklarasi tolak narkoba, miras (minuman keras) dan panah wayer. Minggu (17/11/2019) berlangsung di lapangan taruna remaja.

Menurut Adhan Dambea, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, deklarasi berantas miras dan narkoba tentunya tidak hanya berakhir di deklarasi, namun harus ada tindak lanjut

“Saya sudah sampaikan sama pak sekda, dan pak gubernur untuk bentuk tim yang melibatkan semua elemen termasuk masyarakat, dan untuk setiap pintu masuk kabupaten, kota, harus dijaga oleh Brimob dan TNI, dan untuk polsek – polsek, bertugas turun kelapangan. Kita uji coba selama sebulan apakah miras dan narkoba masi bisa masuk”. tutur adhan.

Adhan menambahkan, untuk Bupati maupun Walikota diharapkan untuk menggerakkan aparatnya hingga ketingkat bawah, termasuk elemen masyarakat untuk menindak lanjuti deklarasi ini.

“Kalau ini diterapkan, termasuk diingatkan di setiap lini termasuk melalui khotbah di sholat jumat dengan judul bahaya narkoba dan minuman keras maka tentu para pelaku akan menyadarinya dan merasa ketakuran. sama halnya seperti operasi zebra.” tukasnya.

Lanjutnya, Alhamdulillah Pemerintah sudah canangkan gerakan masal melawan miras dan panah wayer di Provinsi Gorontalo ini, namun sangat disayangkan deklarasi tersebut tidak dihadiri oleh walikota termasuk wakilnya, sementara persoalan ini lebih banyak di Kota Gorontalo.

“Ini menjadi satu gambaran, bahwa pemerintah kota gorontalo, tidak peduli dengan bahaya panah wayer dan miras di daerah tersebut.” Tutup Adhan.

%d blogger menyukai ini: