Pranala.co.id-Ungkapan banyak pihak yang mengatakan, bahwa Bupati Prof. Nelson merupakan pemimpin visioner di Gorontalo kembali terbukti adanya.

Kali ini terkait dengan Instruksi Presiden Joko Widodo nomor 07  tertanggal 13 September 2022, tentang Penggunaan Kenderaan Bermotor Berbasis Baterei dan atau Kenderaan Perseorangan dan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Dalam ketentuan itu,  Presiden Joko Widodo pada prinsipnya menginstruksikan  agar Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota mulai  menyusun dan menetapkan regulasi serta penganggaran untuk penggunaan kenderaan operasional pemerintah daerah yang berbasis listrik secara bertahap.

Dengan keluarnya Intruksi Presiden ini, maka seluruh instansi pemerintah, baik di pusat dan di daerah-daerah lambat laun akan menggunakan mobil listrik yang dilakukan secara bertahap.

Menariknya, jauh hari sebelum keluarnya intruksi Presiden tersebut, Bupati Nelson Pomalingo justru sejak  awal tahun 2022 lalu, telah mengambil inisiatif, memulai dan mencanangkan  penggunaan mobil listrik yang dimulai dari kenderaan Dinas DM 1 B.

Meski ketika itu, pengadaan mobil dinas tersebut menuai sorotan dan dikritik habis-habisan oleh beberapa kalangan, namun sebagai pemimpin yang  memiliki latar belakang pendidikan Doktor Lingkungan  Hidup, Bupati Nelson hanya menanggapi sorotan dan kritikan itu dengan hati yang dingin nan bijaksana.

Ketika itu, Bupati Nelson benar-benar  memaklumi kadar pemahaman para pengkritik yang  belum sepenuhnya mampu mencermati perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi  dengan adanya program  diversifikasi  energi  global

Bahkan sejak tahun 2010, tandas Bupati Nelson lagi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sudah mulai melakukan penelitian terkait program diversifikasi energi alternatif, termasuk pengembangan prototype  kenderaan elektrik  yang ramah lingkungan.

“Merujuk pada perkembangan itulah, saya  meyakini bahwa mobil listrik menjadi kenderaan masa depan di seluruh dunia termasuk Indonesia” ujarnya.

Hal itu ungkap Bupati Nelson, disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya ; mengurangi ketergantungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah mulai menipis dengan harga yang semakin tidak kompetitif lagi secara global.

Di sisi lain, menurut Bupati Nelson, energi  alternatif yang berasal dari bahan bakar fosil, juga semakin menipis  persediaannya di dunia bahkan biaya produksinya yang cukup besar.

Itulah sebabnya ujar Bupati Nelson, sejak satu dekade terakhir ini, banyak negara di dunia, terus berupaya melakukan diversifikasi energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan manusia terhadap energi,  terutama  untuk kebutuhan kendaraan bermotor yang menjadi penunjang utama mobilitas di masyarakat.

Yang terpenting lagi ungkap Ketua Dewan Masjid Provinsi Gorontalo ini, kenderaan berbasis listrik atau juga dikenal sebagai kenderaan Hybrid, sangat ramah lingkungan jika dibandingkan dengan kenderaan yang menggunakan BBM yang mengeluarkan emisi karbon dan menjadi salah satu pemicu pencemaran udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Sementara itu, berkenaan dengan Intruksi Presiden terkait penggunaan kenderaan listrik ini, ke depan, Bupati Nelson siap menindaklanjutinya melalui mekanisme kebijakan serta penganggaran yang  terencana, terkoordinasi dan terukur  sesuai ketentuan perundangan serta peraturan yang berlaku.

Dibagian lain, Kabid Humas Dinas Kominfo Kab. Gorontalo Helmi Daud menjelaskan, tidak hanya trend penggunaan mobil listrik yang menjadi bukti kepemimpinan visioner Bupati Nelson, tapi banyak aspek tinjauan lainnya yang merebak selama ini. Termasuk  pencanangan  2022  sebagai tahun kebangkitan Kab. Gorontalo pasca Pandemi yang dicetuskan  Bupati Nelson pada awal  2022 lalu.

Ternyata dalam perkembangannya menurut Helmi, Presiden Jokowi juga belakangan mencanangkan 2022 sebagai tahun kebangkitan Indonesia pasca Pandemi Covid-19.

“Itulah salah satu sisi kelebihan Bupati Nelson.  Terkadang apa yang belum terpikirkan oleh orang pada.umumnya, justru  sudah terpikirkan oleh seorang Nelson” imbuhnya. (AM)

%d blogger menyukai ini: