Pranala.co.id – Kabupaten Gorontalo sudah memulai Perhelatan pemilihan ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (Koni).
Perlu di ketahui, sejumlah nama telah mencuat memperebutkan orang nomor satu di Koni Kabupaten Gorontalo.
Mulai dari kalangan dokter hingga politisi. Adapun nama mencalonkan diri sebagai ketua Koni Kabupaten Gorontalo, yakni Irawan Huntoyungo dan Warno Dangkua. Namun, yang resmi mendaftar yakni Irawan Huntoyungo.
Salah satu yang ikut mendaftar Irawan Huntoyungo mengatakan, alasan dirinya mencalonkan sebagai ketua Koni Kabupaten Gorontalo bahwa ia mendapat kepercayaan dari pengurus cabang olahraga di Kabupaten Gorontalo.
“Kepercayaan ini menjadi dorongan saya mencalonkan diri sebagai ketua Koni Kabupaten Gorontalo,” tutur Irawan, Rabu (21/09/2021).
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kabupaten Gorontalo itu mengungkapkan, selain mendapatkan dorongan, dirinya juga ingin olahraga bersinergi dengan kesehatan. Dengan berolahraga kita jadi sehat, dan orang sehat bisa berolahraga.
Irawan yang juga sebagai ketua Taekwondo Indonesia Kab. Gorontalo juga merasa bangga bisa bergabung dalam perhelatan pemilihan ketua KONI Kab. Gorontalo.
“KONI adalah tempat berkumpulnya para atlet, sehingga merupakan sebuah kebahagiaan dan kebanggaan bagi saya untuk dapat bergabung secara langsung dalam perhelatan ini,” terangnya
Sementara itu, Ketua Panitia, Poni Pakaya juga mengatakan, pemilihan ketua Koni akan dilaksanakan pada Sabtu 24 Juni 2021 melalui Musyawarah Olahraga Kabupaten (Muskab) Gorontalo, dan yang mendaftar saat ini baru satu orang calon.
“Sesuai dengan dengan AD dan ART musyawarah Koni diwajibkan 4 tahun sekali dilaksanakan. Kami pun membuka ruang bagi siapa saja yang mendaftar sebagai ketua Koni, hingga saat ini baru satu mendaftar sebagi calon ketua Koni,” ungkap Poni.
Ia menjelaskan, untuk pendaftaran dimulai tanggal 15 Juni hingga 22 Juni 2021. Setelah itu akan dilakukan verifikasi bakal calon pada tanggal 23 Juni 2021.
Selanjutnya akan dilakukan musyawarah sekaligus pemilihan ketua Koni Kabupaten Gorontalo.
“Dalam pasal 27 AD ART yang mempunyai hak suara yakni mereka yang masa kepengurusannya masih aktif. Kami berharap pemilihan ini melahirkan kepengurusan yang benar-benar memahami olahraga,” pungkas Poni.
Editor : Mira
Pewarta : Agung Nugraha