Pranala.co.id, Gorontalo – Kabar yang baik Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan 50 Persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov Gorontalo) mulai dicairkan hari ini. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim, Kamis (21/4/2022).

“Alhamdulillah Pergub tentang pembayaran THR dan tambahan TPP 50 persen sudah ditandatangani Bapak Gubernur. Instruksi beliau segera dibayarkan Kamis ini,” kata Danial.

Dijelaskan Danial, Pembayaran 50 persen TPP tidak mempengaruhi TPP PNS bulan April yang akan diterima awal bulan Mei. Itu berarti PNS Pemprov Gorontalo empat kali merima upah yakni gaji bulan Mei, TPP April, THR dan 50 persen TPP.

“Gaji bulan Mei dan TPP April akan dibayarkan awal bulan depan. Kita dahulukan THR dan tambahan 50 persen TPP,” bebernya.

Pemprov Gorontalo merogoh kas das daerah sebesar Rp30,3 miliar untuk membayar THR dan 50 persen TPP. Rinciannya THR yang setara dengan sebulan gaji sebanyak Rp24 miliar sementara 50 persen TPP sebesar Rp6,3 miliar. (Rls)

%d blogger menyukai ini: