Pranala.co.id-Bupati Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Sofyan Puhi menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabgor akan dibayarkan 2 bulan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sofyan Puhi kepada awak media usai memimpin rapat pimpinan (rapim) perdana yang berlangsung di Ruang Madani, Senin (03/03/2025).
“Ya, kita akan bayar (TPP ASN) 2 bulan,” tegas Sofyan.
Bupati Gorontalo itu juga menerangkan, bahwa TPP itu merupakan hak bagi para ASN sehingga harus dibayarkan.
“(Pembayarannya) 100 persen, tepat waktu dan tanpa potongan. Dan itu sudah saya tandatangani,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan menambahkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan tugas, sesuai apa arahan Pimpinan.
“Tentunya sesuai instruksi Bupati Gorontalo Sofyan Puhi akan kita kerjakan,” tandasnya.
Pewarta: Agung Nugraha