Pranala.co.id-Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudianto Simbala mengungkapkan, menerima sejumlah uang dari tersangka (TSK) penjual Kosmetik Ilegal itu tidak benar.
“Itu kabar tidak benar, dan saya tidak menerima uang sepeserpun dari kedua pelaku kosmetik tersebut,” ungkap Iptu. Rudianto saat ditemui diruang kerjanya, Senin (10/03/2025).
Iptu. Rudianto juga menerangkan, bahwa kasus tersebut sudah dilakukan tahap satu dan akan segera digelar secepat mungkin.
“Untuk kasus ini saya sudah naikan ke tahap berikutnya dan pastinya kasus ini akan diselesaikan hingga tuntas,” katanya.
Saat di konfirmasi berinisial AY (33)(penjual kosmetik) mengatakan, berita atau kabar yang beredar diluar sana adalah tidak benar (Hoax).
“Saya tidak pernah mengasih uang kepada pak kasat, dan tidak pernah ada maksud seperti itu,” ujarnya.
Ia juga membeberkan, bahwa baru-baru ini dirinya didatangi oleh pihak PROPAM Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saya didatangi oleh mereka, untuk menanyakan kasus itu apakah benar atau tidak, dan pada saat itu saya tidak berada di lokasi, dan pasti saya akan menjawab yang sebenar-benarnya,” pungkasnya.
Pewarta: Agung Nugraha