Pranala.co.id-Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo mensosialisasikan sekaligus Launching Aplikasi Program Sistem Informasi Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo (Sikiko) tahun 2023, tepatnya di gedung Kasmat Lahay, selasa (14/11/2023).

Melalui pantauan awak media, dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Sekertaris Desa se-Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo Mohamad Iqbal mengatakan, bahwa pihaknya mengeluarkan aplikasi Sikiko, tujuan aplikasi ini agar masyarakat tidak takut ke kejaksaan.

” kita harus hilangkan main sheet seperti itu, karena tujuan Kejaksaan Ini sifatnya untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.

Foto Protokol Kabupaten Gorontalo

Sementara itu Mohamad Iqbal juga menjelaskan, bahwa dari Program Sikiko ini ada beberapa aplikasi di situ, yang pertama itu ada (Siatun) yaitu Sistem Pelayanan Perdata Tata Usaha Negara ada namanya jaga Desa, tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada aparatur Desa, dalam melakukan penganggaran, akan melakukan pendampingan langsung dari Kejaksaan, jangan sampai Kepala Desa ini akan salah melakukan kegiatan.

” tujuannya juga untuk Aplikasi Sikiko ini, untuk meminimalisir tindak Pidana Korupsi yang ada di Desa, kemudian juga di aplikasi ini ada pelayanan hukum juga terhadap masyarakat tinggal memasukkan Sikiko.id, bisa langsung berinteraksi langsung ke kita, dan itu langsung melalui Video Cool bersama kita,” jelasnya.

Mohamad Iqbal juga menambahkan, bahwa untuk masyarakat untuk konsultasi hukum bersama kami bisa melalui aplikasi ini, dan di aplikasi ini juga pihaknya dapat menjelaskan tentang fungsi kejaksaan itu sendiri.

” semoga Aplikasi Sikiko ini bisa mempermudah masyarakat dalam berkonsultasi, dan memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: