Pranala.co.id-Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo bersama jajarannya, menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir luapan Danau Limboto, tepatnya di Desa Hutadaa Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo, rabu (7/8/2024)

Saat di temui awak media, Pelaksana Tugas Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo Sofyan Selle, SH., MH mengatakan, bahwa penyerahan bantuan ini merupakan dari Ikatan Adyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tentunya bantuan ini bentuk rasa peduli, kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo yang dalam beberapa bulan ini terdampak banjir luapan Danau Limboto.

” ini juga berupa bantuan tadi kasih dari kita, memang sebelumnya dari jajaran Kejari Kabupaten Gorontalo sudah menyerahkan bantuan, ini juga menjadi laporan dari kami, dan di atensi dari Pusat sehingga dari Pusat pungkasnya memberikan bantuan kita disini berjumlah kurang lebih Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah), ” ungkapnya.

Foto Agung

Sementara itu Sofyan Selle, SH., MH juga menjelaskan, bahwa yang di serahkan pada hari ini yaitu, ada Sembilan Bahan Pokok (Sembko), ada selimut, keperluan Rumah Tangga juga ada, dan ada tiga Desa yang di serahkan pada hari ini.

” di Desa Hutadaa, Desa Buhu, serta Kelurahan Kayubulan bawah, dan total Paketnya 272 Paket yang di serahkan,” jelasnya.

Sofyan Selle, SH., MH juga berharap, bahwa dengan adanya bantuan ini, bisa meringankan, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Di tempat yang sama Plh. Sekda Kabupaten Gorontalo Haris S. Tome menambahkan, bahwa selaku Pemerintah Daerah berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, dan jajaran Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo yang mana telah menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir.

” kita sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo sangat mengapresiasi apa yang telah di lakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, serta jajaran Kejaksaan Negri Kabupaten Gorontalo, untuk menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak banjir dan yang ada di pengungsian,” tuturnya.

Pewarta: Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: