Pranala.co.id – Sikap tegas Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, dalam mencegah penularan Covid-19 ditengah masyarakat, terus diseriusi.

Keseriusan itu ditandai dengan, akan segera dikeluarkannya aturan baru yakni, adanya efek jera bagi warga yang beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan masker, salah satunya masyarakat tersebut tidak dilayani oleh penyedia jasa layanan publik.

Keseriusan Gubernur Gorontalo ditengah merebaknya wabah tersebut, turut mendapat apresiasi dari kalangan aktivis, salah satunya datang dari Lembaga Analisis Monitoring Produk Hukum (AMPUH) Provinsi Gorontalo.

Selaku Ketua AMPUH, Fanly Katili mengatakan, Kebijakan Gubernur Provinsi Gorontalo mewajibkan masyarakat dalam penggunaan alat pelindung diri seperti masker, saat beraktivitas diluar sangatlah baik, tentunya memutus mata rantai tidak akan berhasil jika masyarakat masi saja tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Sebagai Ketua lembaga analisis, saya sangat mendukung kebijakan itu, namun perlu diberikan juga sanksi itu kepada para pelayanan publik yang tidak menggunakan masker saat melayani masyarakatnya.” Tuturnya. (14/4/2020)

Fanly menuturkan, Segala upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini sangatlah bijaksana dan tepat, akan tetapi sebagai agent of change ia juga mengatakan perlu adanya peninjauan kepada akar rumput (kalangan bawah) apakah telah memperoleh masker secara menyeluruh, mengingat masker saat ini sangatlah langkah, dan jika ada harganya melonjak tinggi.

“Walaupun sudah banyak aksi sosial dalam pembagian masker, namun tentu para petani, nelayan, tukang kebun pasti belum mendapatkan bantuan masker secara gratis.” Jelasnya.

Untuk itu Fanly juga menerangkan perlu adanya kolaborasi Pemerintah Provinsi, kabupaten/kota untuk memberdayakan unsur camat, lurah, desa, hingga para RT/RW dalam memastikan warganya telah memiliki masker ataupun belum.

“Kami yakini, masing – masing kepala daerah memiliki cara tersendiri memenuhi hal tersebut guna pemutusan mata rantai.” Tuturnya.

Fanly yang juga sebagai mahasiswa Fakuktas Hukum disalah satu kampus swasta ternama di Gorontalo itu mengatakan, Gorontalo sebagai Provinsi terakhir jebolnya virus corona, masyarakat tentunya berharap dengan adanya kebijakan baru oleh Pemprov semoga Daerah ini sebagai daerah yang pertama bebas dari wabah.

“Kami yakini Pemerintah punya strategi kongkrit dalam upaya pemutusan mata rantai. Namun hal itu tergantung kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan anjuran tersebut, seperti mematuhi penggunaan masker setiap keluar rumah, bila perlu saat beraktivitas di dalam rumah.” Ujarnya

Lebih lanjut dirinya menambahkan, bila perlu, pihak kepolisian juga dapat menerbitkan edaran baru dalam hal mendukung aturan gubernur. Semisalkan memberikan sanksi kepada pengemudi kenderaan yang tidak menggunakan masker saat melintasi jalan raya.

“Hal ini diharapkan demi keselamatan kita bersama, sehingga dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan, kita bisa menjalankannya dengan penuh harmonis tanpa kepanikan.” Tutupnya.

%d blogger menyukai ini: