Pranala.co.id-Ketua umum HMI Cabang Gorontalo Aris Setiawan menilai salah seorang aktifis LSM Kamarudin Kasim kurang mengupdate berita-berita terkait kinerja PJ. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Nur

Olehnya ia mengajak Kamarudin Kasim untuk mengupdate berita terkait PJ Gubernur agar lebih obyektif dalam melakukan penilaian

Hal itu dikemukakan Aris Setiawan menanggapi pernyataan Kamarudin Kasim yang meminta Menteri Dalam Negeri untuk tidak memperpanjang SK Pj Gubernur Gorontalo yang dimuat salah satu media online belum lama ini.

Menurutnya, dalam menilai progresifitas kinerja pejabat harus update dan didukung oleh data.

Aris menilai objektivitas dalam menilai kinerja Pj Gubernur harus dikedepankan, sehinga melahirkan opini publik yang berbanding dan berimbang.

Pernyataan Kamarudin Kasim itu bertolak belakang dengan apresiasi beberapa tokoh Gorontalo terhadap kinerja Pj. Gubernur yang terungkap saat ekspose 100 hari kerja Pj Gubernur dan syimposium pembangunan Provinsi Gorontalo pada 23 september 2022 lalu di Hotel Aston Kota Gorontalo.

Dalam perspektif beberapa tokoh Gorontalo, PJ Gubernur Gorontalo telah berusaha semaksimal mungkin memberi yang terbaik untuk pembangunan Provinsi Gorontalo.

“Ikhtiar yang maksimal telah dilakukan oleh Pj Gubernur untuk pembangunan Provinsi Gorontalo baik itu sinergitas, melakukan inovasi dan trobosan untuk kemajuan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi”tuturnya.

Aris juga menambahkan perekonomian di Provinsi Gorontalo perlahan mulai bertumbuh,

“Kalau kita membaca laporan perekonomian Provinsi Gorontalo pada bulan agustus 2022 yang di release Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo dan juga didukung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo; pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2022 di Provinsi Gorontalo sebesar 4,9% meningkat dibanding triwulan sebelumnya yang tumbuh 3,19%. ini membuktikan bahwa progresivitas pembangunan disektor ekonomi di provinsi gorontalo perlahan mulai meningkat. Disamping itu stabilitas daerah sangat kondusif” jelas Aris.

Dengan begitu ungkap Aris Setiawan, tidak ada alasan untuk meminta Mendagri seperi apa yg disampaikan kamarudin, apalagi mau mengajak ormas dan LSM lainnya untuk melakukan aksi demo.

“Sebutkan saja LSM mana atau ormas mana yang ia (Kamarudin-red) akan ajak lakukan aksi demo?” Ujarnya

Menjelang 1 tahun masa jabatan PJ Gubernur, ujar Aris lagi, penilaian yang normatif dan objektivitas Menteri dalam Negeri, sangat dibutuhkan agar dapat menghasilkan barometer kinerja PJ Guberur Gorontalo.

Apalagi setiap 3 bulan Mendagri melakukan evaluasi dan pada yriwulan pertama kinerja pj Gubernur Gorontalo sangat baik

Lagi pula menurutnya, perpanjangan dan tidak diperpanjangnya SK Pj Gubernur merupakan otoritas Menteri Falam Negeri dan biarkan rakyat secara kolektif menilai.

“Bahkan kami mendorong Menteri Dalam Negeri agar dapat menilai dan mengevaluasi kinerja PJ Gubernur secara normative dan objektif. hal ini agar rakyat Gorontalo tau sudah sejauh mana kinerja PJ Gubernur, ini jelas tertuang dalam Pasal 201 UU 10” tandasnya.(**)

%d blogger menyukai ini: