Pranala.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengumumkan bakal membuat Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Saat di temui awak media Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan Dehi menjelaskan, bahwa pihak akan menghadapi pembentukan KPPS, untuk Pilkada 2024, untuk KPPS ini jumlah TPS yang reguler 700 TPS di tambah dengan, 1 TPS di Lapas jadi totalnya ada 701 TPS.

” jadi kurang lebih ada, 4.907 KPPS, yang akan di rekrut, terkait jadwalnya ini, untuk pendaftaran di mulai tanggal 17 September sampai dengan 28 September 2024,” jelas Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan Dehi, jumat (13/9/2024)

Ia juga mengatakan, bahwa yang di terima dalam satu TPS berjumlah 7 orang, dan untuk pendaftarannya tidak di batasi.

” untuk kriteria pendaftar minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun Pendidikan terakhir SMA,” katanya.

Ia juga menghimbau, bahwa untuk masyarakat yang memenuhi syarat, untuk bersama-sama berpartisipasi, dalam mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS.

Pewarta: Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: