Pranala.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Bakal melakukan Perekrutan 1.193 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli).
Saat di temui awak media Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan Dehi mengatakan, bahwa untuk perekrutan Pantarli ini, untuk pengumuman mulai dari tanggal 13 juni 2024, sampai dengan tanggal 17 juni 2024, untuk pendaftaran mulai tanggal mulai dari tanggal 13 sampai dengan tanggal 19 juni 2024, dan untuk penelitian administrasi mulai dari tanggal tanggal 14 sampai dengan 20 juni 2024.
” pengumuman hasil seleksi Pantarli, tanggal 21 juni 2024, sampai dengan tanggal 23 juni 2024, dan pelantikan tanggal 24 juni 2024,” ungkap Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan Dehi saat di wawancarai di ruang kerjanya, senin (10/6/2024).
Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan Dehi juga menjelaskan, bahwa jumlah yang diterima yaitu, 1.193 orang, itu akan tersebar di 700 TPS, perekrutan Pantarli saat pemilu kemarin, 1 orang Pantarli 1 TPS, akan tetapi di Pilkada nanti, kalau ada pemilih di TPS melebihi jumlah dari 400 pemilih maka ada 2 Pantarli, ketika jumlah pemilih kurang dari 400, tetap 1 Pantarli.
” untuk persyaratannya adalah, berwarga Indonesia, 17 tahun, berpendidikan SMA, berdomisili kerja di Desa tersebut, harus memiliki surat Keterangan Jasmani dari Puskesmas, dan Rumah Sakit terdekat,” jelas Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Sowan Dehi.
” saya berharap ke Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan, di perekrutan Pantarli inikan ada pemeriksaan jasmani, agar ada keberagaman biaya di Puskemas, dan Rumah Sakit,” pungkasnya.
Pewarta: Agung Nugraha