Pranala.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar penyortiran serta pelipatan surat suara, kamis (4/1/2023).

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan, bahwa kegiatan hari ini KPU Kabupaten Gorontalo, melakukan sortir dan pelipatan surat suara.

” target kita hari ini, dengan melihat situasi dan kondisi karena hal pertama dilakukan. Karena, kemarin pada tahun 2019, pengepakan serta pelipatan surat suara itu di Kecamatan, untuk tahun ini untuk pengpakan maupun sortir dan pelipatan di KPU Kabupaten Gorontalo,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Gorontalo saat di temui awak media.

Foto Agung

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain juga menjelaskan, bahwa yang melihat surat suara itu melibatkan masyarakat, mereka mendaftar ke kami, sesuai dengan yang mendaftar berjumlah 360 orang, sehingga pihaknya memaksimalkan tempat yang ada, dan akan memaksimalkan atas surat suara ini terlibat sesuai dengan tahapan yang ada.

” jumlah surat suara 1.534.325, ini terdiri dari surat suara Calon Presidèn dan Wakil Presiden. Calon DPRD Kabupaten Gorontalo, Calon DPRD Provinsi Gorontalo, DPD-RI dapil Provinsi Gorontalo, dan DPR-RI Dapil Provinsi Gorontalo,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa untuk honor atau upah yang pelipatan surat suara ada berbeda, karena sesuai dengan besarnya surat suara, untuk Presiden dan Wakil Presiden karena kecil di upah berjumlah Rp 295. Untuk DPRD maupun itu dari Kabupaten sampai Pusat, Rp 395 dan ini sesuai yang telah disampaikan oleh KPU RI.

” target pelipatan sampai dengan dua minggu ke depan,” Pungkasnya.

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: