Pranala.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat Kordinasi, tentang pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), pemilu serentak tahun 2024, tepatnya di RM Orasawa, sabtu (10/2/2024).
Melalui pantauan awak media yang mengikuti rapat kordinasi ini dihadiri oleh, Bawaslu, TNI, Polri, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dishub, dan seluruh Perwakilan Partai Politik.
Saat di temui awak media Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengatakan, bahwa kegiatan hari ini yaitu rapat kordinasi sebagai upaya kami, sesuai Undang-undang nomor 7 dan peraturan PKPU nomor 25, tentang berkordinasi sebelum pembersihan APK.

Foto Agung
” nanti sebentar malam pada pukul 00.00 akan ada pembersihan APK oleh Bawaslu, kita di tingkat Kabupaten turun berpartisipasi dalam rangka mensukseskan dari pada pembersihan APK ini,” ungkapnya.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain juga menghimbau, bahwa kepada PPK serta PPS, untuk turun bersama-sama dengan Panwascam, dan Panwaslu Desa dalam menertibkan APK yang terpasang di jalan atau di tempat umum.
” semua akan di tertibkan, mulai sebentar malam pukul 00.00 sampai dengan tanggal 13 Februari tahun 2024, itu kita akan maksimalkan,” katanya.
Pewarta : Agung Nugraha