Pranala.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menyerahkan berita acara, Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak tahun 2024.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo sebagai Teknis Penyelenggara Hadijah Hamsa mengatakan, bahwa KPU Kabupaten Gorontalo melakukan Pleno secara tertutup, dan menetapkan menetapkan 447 calon tetap anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk pemilu serentak 2024.
” yang terdiri dari 275 calon laki-laki, serta 172 calon perempuan, dan dari 18 partai yang ada, hanya 14 partai politik yang mengusung calonnya, di Kabupaten Gorontalo,” ungkap Hadijah Hamsa saat di wawancarai awak media, jum’at (3/11/2023).

Foto agung
Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Gorontalo sebagai Teknis Penyelenggara juga menjelaskan, bahwa untuk keterwakilan perempuan pada saat ini pihaknya masih mengacu pada aturan PKPU nomor 10 tahun 2023, tentang keterwakilan perempuan minimal 30%, akan tetapi tidak ada sangsi untuk mengatur keterwakilan 30% perempuan tetap sah, dan tidak pengaruh untuk partainya serta di calonnya.
” sejak DCS kemari kita menetapkan 448 calon, dan di DCT pada saat ini hanya 447 calon karena salah satu partai mengeluarkan calonnya dari partai Gerindra. Alasannya, yang bersangkutan sudah dicalonkan oleh partai lain,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pencermatan DCT ini, diawali dari tanggal 24 september sampai dengan tanggal 3 oktober 2023 kemarin, partai di berikat waktu pada saat itu, setelah itu hingga hari ini partai tidak diberikan pergantian calon lagi.
” terakhir pada hari ini, dan tidak ada lagi pergantian. Kecuali, ada calon yang setelah di tetapkan kemudian meninggal dunia untuk administrasi di palsukan, itupun dihapus dari daftar calon tetap, serta ada juga persetujuan dari DPP, dan partai politik pun tidak berkewajiban untuk mengganti,” pungkasnya.
Pewarta : Agung Nugraha