Pranala.co.id-menindaklanjuti surat dari PT. Tri Jaya Tangguh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo membuat tim untuk proses menginventarisir, barang milik Daerah.

Usai mengikuti rapat tersebut Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan, di ruangan kerja Sekretaris Daerah, senin (29/5/2023).

Saat di temui awak media Kepala Badan Keuangan Daerah Hariyanto Manan menjelaskan, bahwa rapat hari ini yaitu menindaklanjuti surat dari PT. Tri Jaya Tangguh, kepada pemerintah Daerah, tentang kontak antara PT. Tri Jaya Tangguh bersama Pemerintah Daerah yang sudah berakhir, sejak tanggal 2 maret 2023.

” yang mana dalam isi kontrak tersebut bahwa apabila sewa, tidak diperpanjang, maka pihak kedua dari PT. Tri Jaya Tangguh, penyerahan milik Daerah, yang sebelumnya yang di gunakan oleh PT. Tri Jaya Tangguh, kepada Pemerintah Daerah, dalam kondisi baik, lengkap, dan siap pakai,” ungkap yanto.

Lebih lanjut kata Yanto, maka rapat ini dilakukan, dalam rangka, membentuk tim, untuk proses menginventarisir, barang milik Daerah, di Pabrik tersebut.

” tentunya ini langkah cepat, yang harus segera kita ambil, agar barang-barang yang milik Daerah, digunakan oleh PT. Tri Jaya Tangguh, sudah bisa dikembalikan, agar juga untuk mempermudah dalam berkomunikasi dengan Investor-investor lain yang ingin masuk,” katanya.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya membuka untuk investor lain, untuk masuk di pabrik tersebut, pada saat ini juga Kepala Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo masih berkomunikasi dengan Investor-investor dalam pengelolah pabrik.

” artinya ini terbuka buat Investor yang ingin masuk,” pungkasnya.

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: