Pranala.co.id-Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta Berita Acara Serah Terima (BAST), kepada Yayasan Pendidikan “Duluwo Limo Lopohalaa Gorontalo” Universitas Gorontalo, kamis (18/4/2024).

Dalam sambutannya Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan, bahwa tujuannya untuk membagun Universitas Gorontalo, langkah ini sangat penting, bukan hanya untuk umum, akan tetapi ini membangun Negri, Negara, Daerah, untuk peradaban Bangsa.

” tadi disampaikan, kurang lebih 35 tahun, yang lalu aset ini belum diserahkan, saya sekarang ini bangga pada hari ini, karena di akhir massa jabatan saya, bisa mewujudkan cita-cita Universitas Gorontalo,” ungkap Bupati Nelson.

Foto Agung

 

Sementara itu Bupati dua periode itu juga menjelaskan, bahwa selama 8 tahun ini selalu di Komunikasikan dengan baik, kenapa ini belum selesai, karena pihaknya ingin sukses dan selamat.

” kadangkala ada yang sukses tapi tidak selamat, karna ada problem hukum dan sebagainya. Maka prosedur kita sudah lakukan dengan benar, ada persetujuan dari DPRD Kabupaten Gorontalo, bahkan kita sudah memiliki Legal dari Kejaksaan, dan insya allah ini kan menjadi aset yayasan Duluwo Limo Lopohala Gorontalo,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa ini sekitar 8 miliar, tanahnya sekitar satu setengah Hektar, kemudian berbagai macam gedung yang ada disini, pihaknya Serahkan sepenuhnya.

Foto Agung

” semoga semua ini bisa digunakan dengan baik, oleh yayasan,” pungkasnya.

Sementara itu di tempat yang sama Ketua Dewan Pembina Yayasan Duluwo Limo Lopohalaa Gorontalo Rustam Akili mengatakan, bahwa ada beberapa persyaratan dari Pemerintah Daerah, dan sesuai dengan regulasi yang ada.

” pertama yayasan itu tidak bisa untuk di komersilkan, alhamdulillah kita tidak komersial, yayasan bukan milik saya, saya ini hanya diberikan amanah, yang kedua ini harus hati-hati, pada hari ini bisa aman, besok saya tidak menjabat, Prof. Nelson Pomalingo tidak menjabat, kan bisa saja di gugat, oleh karena itu kita harus tuntaskan, ” kata Rustam.

Rustam Akili juga menegaskan, bahwa aset ini harus di jaga dengan baik, mau siapa pun Ketua Yayasan, mau siapa pun Rektornya, dan siapa pun Ketua Dewan Pembina harus menjaga Aset ini.

” karena ini amanah, dan insya allah ini dapat memberikan spirit baru untuk mengembangkan Pendidikan di Provinsi Gorontalo,” tandasnya.

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: