Pranala.co.id-Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar penertiban kepada Lapak penjual di kawasan Menara Pakaya limboto, selasa (13/1/2026).
Kasat Satpol PP Kabupaten Gorontalo Taufik Margono mengatakan, hari ini kami melakukan penertiban kepada penjuan yang ada di kawasan Menara Limboto.
” awalnya Pemerintah Daerah sudah memberikan Himbauan kepada para pedagang yang ada di kawasan Menara, akan tetapi tidak ada juga laksanakan oleh para penjual,” ungkapnya.

Foto agung
Sementara itu Taufik Margono juga menjelaskan, bahwa aturan menjual di kawasan Pemerintahan yaitu, mulai jam 4 sore sampai dengan 4 pagi, akan tetapi setelah melaksanakan jualan langsung di angkat lapak jualannya, dan tidak ada sisa jualannya.
” oleh karena itu, hari ini kami dari jajaran Satpol PP Kabupaten Gorontalo melakukan penindakan, ketika pemilik lapak yang kita angkat pada hari ini, silahkan ambil di Kantor kami,” ujar Taufik.

Foto agung
Di tempat yang sama Sekertaris Disporapart Susanto Napu menambahkan, bahwa di akhir bulan Desember kemarin, kami sudah mengeluarkan edaran, tanggal 2 Januari sudah harus di laksanakan, agar dikawasan Pemerintahan tidak terlihat kumu.
” surat edaran pertama tidak diindahkan, kita keluarkan lagi surat edaran kedua, tetap juga tidak ada pergerakan, terakhir pada malam jumat kami sudah datangi secara persuasif, tetap juga begitu, oleh karena itu kita melakukan penindakan pada hari ini bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.
Pewarta: Agung Nugraha
