Pranala.co.id-Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat Paripurna, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2026, tepatnya di ruang perlemen, senin (17/11/2025.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, bahwa pada hari ini kami melakukan Paripurna tingkat I bersama DPRD Kabupaten Gorontalo, tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tingkat Kabupaten Gorontalo tahun 2026.
” kita mengalami penurunan dalam transfer Daerah Kurangnya lebih sekitar Kurangnya lebih 300 Miliar, dan itu akan kita sesuaikan dengan KUA PPAS yang sudah kita sepakati bersama,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Sofyan juga menjelaskan, bahwa untuk anggaran induk sudah ada di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Akan tetapi, ini tinggal penjabarannya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, dan itu akan dibahas bersama banggar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
” kita mengalami penurunan itu, berdasarkan kebijakan Pemerintah Pusat, dan ketika ada kebijakan pemerintah pusat di tengah perjalanan kita akan sesuaikan,” ujarnya.
Bupati Sofyan juga menambahkan, bahwa untuk program pemerintah pusat tentang kemiskinan, penurunan Stunting, itu akan pihaknya jamin.
” akan tetapi, kebijakan yang kita geser, sambil menunggu kebijakan Pemerintah Pusat kedepan,” pungkasnya.
Pewarta: Agung Nugraha
