Pranala.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menerima audiens dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Saat di temui awak media Sekda Kabupaten Gorontalo Roni Sampir mengatakan, kegiatan hari ini yaitu audiens bersama KPK RI, tentang dalam rangka Observasi Desa anti Korupsi, di Kabupaten Gorontalo.

” kami dari Pemerintah Daerah sangat berterima kasih kepada terhadap kunjungan hari ini, yang mana untuk Kabupaten Gorontalo, ada dua calon Desa yang akan di Observasi nantinya yaitu, Desa Pilohayanga, serta Desa Tabongo Timur, dua Desa ini hasil penilaian dari Dinas PMDes Provinsi  Gorontalo, kemudian diusulkan ke Kementrian Desa, dan diusulkan kembali ke KPK-RI, untuk di Observasi,” ungkap Sekda Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, saat di Wawancarai, tepatnya di ruang Madani kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, senin (13/2/2023).

Roni Sampir juga mengharapkan, bahwa pihaknya menginginkan, salah satu Desa yang mewakili ditingkat Provinsi Gorontalo ada di Kabupaten Gorontalo, karena ini akan menjadi percontohan untuk Desa-Desa lain nantinya.

“Namun demikian kalaupun diantara dua desa tidak ada yang terpilih mewakili propinsi untuk kategori desa anti korupsi akan tetapi semangat dan sprit pencegahan korupsi melalui desa tetap kita maksimalkan,” katanya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Gorontalo itu juga menjelaskan, bahwa untuk membangun satu Daerah itu, harus dimulai dari Desa, ketika pembangunan di Desa berjalan dengan baik, tentunya untuk keseluruhan di Kabupaten Gorontalo pasti baik, sama dengan pencegahan Korupsi.

” ketika pencegahan Korupsi maksimal, serta berjalan dengan baik di Desa, maka keseluruhan juga, di Kabupaten Gorontalo akan maksimal untuk pencegahan Korupsi,”jelasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa anggaran di Desa itu begitu besar sampai Miliaran, sementara dari jalan, Sumber Daya Manusianya (SDM), dalam mengelola anggaran ini belum memadai, belum lagi dengan pengawasan, inspektorat dari segi SDM terbatas melakukan pengawasan.

” maka, dari KPK RI tadi mengatakan akan ada bimtek, untuk orang-orang menjadi penyuluh anti korupsi di Desa-Desa,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK-RI Frismount Wongso menjelaskan, bahwa tujuan audiens hari ini, yaitu untuk turun besok ke Dua Desa yang ada di Kabupaten Gorontalo.

” kita akan turun besok untuk Observasi, untuk menjadi Desa percontohan, dalam kategori Dewa Percontohan Anti Korupsi, namun ini masih kandidat, untuk Kabupaten Gorontalo memiliki dua Desa, Kabupaten Bone Bolang satu Desa, dan di Kabupaten Gorontalo Utara satu Desa,” jelasnya.

Frismount Wongso juga mengatakan, bahwa dari empat Desa yang akan kami Observasi ini, akan terpilih satu Desa yang akan mewakili Provinsi Gorontalo, di tingkat Nasional, di tahun ini ada 22 Provinsi yang akan dijadikan Desa Percontohan Anti Korupsi.

” untuk Observasi ini, kita masih melihat kondisi, yang ada di lapangan, setelah itu ada bimbingan teknis kepada Desa yang terpilih,  dan setelah itu yang terakhir yaitu penilaian,” katanya.

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: