Pranala.co.id (DPRD) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo rencana meminjam dana Rp.998 Miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) hal itu mendapat Dukungan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Jum’at (28/08/2020).

Hal ini terlihat pada pertemuan antara pihak Eksekutif dan Legistatif Gorontalo bersama pihak Manajemen PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Dikantor SMI Sahid Sudirman Lantai 48 Jakarta pagi tadi.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf mengatakan, rencana Pinjaman ini akan digunakan pada tiga paket kebijakan dan 13 paket kegiatan.

Paket kebijakan menyasar sektor pertanian berupa pembiayaan buffer stok benih jagung hibrida, pengembangan sarana, prasarana, mekanisme pertanian dan pasca panen serta pengembangan sarana dan prasarana UPTD pertanian.

13 paket kegiatan di antaranya penyediaan rumah layak huni, pengembangan jalan, pembangunan pengelolaan limbah B3 dan laboratorium lingkungan, pembangunan drainase primer Kota Gorontalo dan Pembangunan Rumah Sakit Ainun.

“intinya kami datang ke PT. SMI ini untuk menyakinkan bawah posisi dan eksistensi DPRD sangat bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk memahami terhadap bantuan tersebut,” kata Paris Jusuf.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Nasir Majid mengungkapkan, Terkait dengan pemulihan ekonomi nasional, yakni pada pasal 2 PP nomor 23 tahun 2020, tujuan pemulihan ekonomi Nasional meliputi, melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,

“sehingganya Pemprov langsungkan pinjaman ke PT SMI tersebut. Dalam pembiayaan terhadap program UKM yang ingin kami laksanakan di Desa-Desa sebab kami berpikir pemulihan ekonomi kerakyatan ini sangat penting kita melakukan pemberdayaan di Kabupaten ataupun Provinsi.” Jelasnya.

Sekda Provinsi Gorontalo dan Herdian Dharmaputra selaku Kepala Divisi PT. SMI. Foto : ist

Menanggapi hal tersebut, Herdian Dharmaputra selaku Kepala Divisi SMI menjelaskan, secara garis besar bantuan PEN ini terbagi menjadi dua, baik pinjaman program maupun pinjaman kegiatan, namun secara substansi, keduanya tidak jauh berbeda, karena keduanya mengacu pada kegiatan, sehingga keputusan ada di daerah, apakah ini menjadi pinjaman program atau pinjaman kegiatan.

“jadi yang di ukur adalah program atau kebijakan yang di susun oleh pemerintah provinsi gorontalo yang nanti akan di evaluasi keberhasilannya.” Terangnya.

Untuk bantuan PEN pada para pelaku UMKM, Herdian menambahkan, dengan adanya covid -19 ini, UMKM salah satu yang ikut merasakan dampak pandemic dengan penurunan omset secara signifikan.

“Secara tata kelola bantuan terhadap para pelaku usaha akan kami komunikasikan serta kordinasikan dengan kementerian keuangan terlebih dahulu apakah SMI bisa memberikan pembiayaan atau tidak serta sector lainnya yang dibatasi oleh OJK,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, kesimpulannya DPRD Provinsi Gorontalo telah mendapatkan informasi secara detil terhadap regulasi yang akan diterapkan nanti pada saat mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Provinsi Gorontalo.

“ kami berharap ada dukungan balik dari PT.SMI, serta realisasi yang telah menjadi acuan kita, dengan membuktikan keseriusan tanpa membentur regulasi ataupun aturan,” tutup Paris Jusuf selaku ketua Deprov.

%d blogger menyukai ini: