Pranala.co.id (Jakarta) – Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Tjahjo Kumolo meminta jajarannya untuk bekerja secara profesional dan akuntabel. Hal itu diungkapkannya saat menjadi Inspektur Upacara di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (07/10/2019).
“Jajaran Kemenkumham setiap pengambilan kebijakan itu yang ada di semua tingkatan harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel sesuai dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang ada,” kata Tjahjo yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu.
Ia juga berpesan untuk menghindari dan mencermati area rawan korupsi yang berkaitan dengan perencanaan anggaran, dana hibah, dana bantuan sosial, pengadaan barang dan jasa, mutasi jabatan, dan area rawan korupsi lainnya.
“Ini area rawan korupsi yang selama ini banyak menjerat khususnya para pegawai negeri, lebih khusus lagi kepala daerah, karena tidak memahami hal-hal yang berkaitan dengan area rawan korupsi. Saya percaya teman-teman sekalian bisa menghindari area rawan korupsi yang bisa menganggu stabilitas daerah dan stabilitas nasional,” ujarnya.
Menjelang akhir masa Kabinet Kerja yang akan berakhir pada 20 Oktober mendatang, ia juga meminta jajaran di lingkungan Kemenkumhan untuk menuntaskan konsolidasi serta melakukan penyerapan anggaran dengan baik.
“Pak Sekjen dan Pak Irjen, (agar) penyerapan anggaran tahun 2019 ini bisa maksimal dilaksanakan dengan baik. Kemudian tadi juga dalam rangka rapat kemarin meminta pada pejabat eselon I dan II yang ada untuk melaksanakan tugas-tugas yang ada khususnya sampai tanggal 20 Oktober ini dalam lingkup Kemekumham ini harus senantiasa waspada, senantiasa menyiapkan diri dalam rangka menuntaskan konsolidasi demokrasi,” terang Tjahjo.
Kehati-hatian yang dimaksud, salah satunya untuk mencermati perkembangan informasi di media sosial, berhati-hati dalam menerima informasi, termasuk hoax yang dapat merugikan dan berimbas pada persatuan dan kesatuan bangsa.
“Meningatkan kewaspada terhadap hal-hal yang akan merugikan diri kita maupun kelembagaan yang ada di Kemenkumham. Hati-hati terhadap seluruh berita hoax misalnya, jangan langsung disebar, dicermat dulu itu benar atau tidak, karena ada konsekuensi hukumnya, dalam upaya kita untuk punya komitmen menjaga kebersamaan, menjaga persatuan dan kesatuan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menjelaskan posisinya sebagai Plt. Menkumham untuk menjamin pelayanan umum di lingkungan Kemenkumham berjalan dengan baik. Sebagaimana diketahui, Tjahjo Kumolo menjadi Plt. Menkumham menggantikan Yasonna Laoly yang telah dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. **(ist)