Pranala.co.id-Kapolres Gorontalo AKBP, Ade Permana melakukan Konfrensi Pers di Halaman Polres Gorontalo tentang rapel Khasus selama tahun 2020.

Dari seluruh kasus tersebut, sebagian besar laporannya masuk dari bulan Januari hingga Desember 2020. Sementara yang lainnya merupakan sisa kasus yang ditangani Polres Gorontalo pada tahun 2019 lalu.

Untuk tahun 2020 ini, Polres Gorontalo telah berhasil menyelesaikan 443 kasus. Kasus-kasus itu antara lain penganiayaan, pencurian, dan perlindungan anak.

” Selama tahun 2020 ini, ada 777 kasus. Dimana kasus ini ada tunggakan kasus tahun 2019, dan sebagian besar masuk tahun 2020. Dari total kasus ini, yang sudah selesai 443 kasus. Jika dipresentasikan menjadi, 57% yang sudah selesai,” ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP, Ade Permana, saat melakukan konferensi pers akhir tahun di Polres Gorontalo, Kamis (31/12/2020).

Ade mengatakan, total kasus yang ditangani pada tahun ini memang menurun dari tahun 2019 lalu. Saat itu, pihak kepolisian menangani 863 kasus. Penyebabnya, beberapa kasus seperti penganiayaan, pengancaman, fidusia, dan miras, mengalami penurunan yang cukup signifikan.

” Adapun kasus-kasus yang mengalami kenaikan ialah pencurian, dan perlindungan anak, KDRT, dan ITE,” jelasnya.

Kapolres Gorontalo AKBP, Ade Permana juga menegaskan bahwa, 334 kasus yang belum selesai akan tetap ditangani oleh Polres Gorontalo pada tahun 2021 mendatang. Bahkan, kata Ade, beberapa kasus seperti yang berkaitan dengan Pilkada sudah masuk tahap P-21.

” Tetap kita lanjutkan. Apabila kasus itu belum memasuki batas penanganan, tetap kita akan laksanakan penyelidikan dan kita tingkatkan kedalam penyidikan. Terlepas dari kasus-kasus yang bisa dicabut aduannya,” pungkas Ade. (ADV)

 

Pewarta : Agung Nugraha

%d blogger menyukai ini: