Pranala.co.id-Dalam Rapat Kerja (Raker) I Asosiasi Permusyawaratan Desa (APD) Kabupaten Gorontalo digelar. Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo pada Minggu (29/09/2024) tersebut, fokus pada peran penting BPD dalam struktur pemerintahan desa.
Perlu di ketahui, BPD diatur Undang-Undang dan dibiayai oleh negara maupun daerah, memiliki fungsi kontrol terhadap pemerintah desa, terutama dalam pembahasan program dan kegiatan desa.
Melalui pantauan awak media, Pelaksanaan Raker APD I dibuka Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, dan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dr. Sumanti Maku, Ketua Dewan Pakar Asosiasi BPD Jayusdi Rivai, Ketua Umum Asosiasi BPD Riyon W. Ali, dan para peserta dari seluruh Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya membuka Raker itu, Pj. Sekda Haris Tome, menyampaikan, bahwa BPD memiliki peran strategis dalam struktur pemerintahan desa.
” BPD ini diatur dengan undang-undang dan dibiayai oleh negara maupun daerah. Oleh karana itu, BPD memiliki fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam pembahasan program dan kegiatan di desa,” ungkapnya.
Sementara itu PJ Sekda Itu juga menjelaskan, bahwa untuk mendorong kemajuan desa, di dorong peningkatan sektor pariwisata yang ada di desa, menjadi prioritas untuk, mengembangkan potensi desa dan kawasan.
“Jika pariwisata berkembang, maka sektor pertanian, infrastruktur, serta ekonomi masyarakat desa juga akan ikut meningkat,” jelasnya.
Haris menambahkan, bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah desa serta BPD dalam merumuskan anggaran desa secara bersama-sama, agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
” terakhir saya berharap, agar rapat kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat dalam mendorong percepatan pembangunan desa-desa, yang ada di Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.
Pewarta: Agung Nugraha