Pranala.co.id-dalam musyawarah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Gorontalo tahun 2023, atas Nama Riyon W. Ali terpilih secara aklamasi tahun 2023-2029.
Melalui pantauan awak media, yang memimpin sidang yaitu, Nikson Yusuf, Fanly Katili, Muhamad T. Ase, dan Rustam Yusuf di aula Kantor Dinas PMDes Kabupaten Gorontalo, sabtu (2/12/2023).
Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Gorontalo Riyon W. Ali Mengatakan, bahwa yang pertama untuk mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo, dan yang hadir pada hari ini.
“mana telah mendukung serta mempercayai saya untuk menjadi kembali ketua Asosiasi BPD Kabupaten Gorontalo,” ungkap Rion W. Ali saat di wawancarai awak media.

Foto Agung
Sementara itu Riyon W. Ali juga menambahkan, bahwa ke depan akan memperjuangkan regulasi Desa dan regulasi yang ada di Daerah akan segera menuntaskan di beberapa tahun ke depan ini.
” untuk target ke depan, ada satu peraturan Daerah, dan dua peraturan Bupati yang akan kita perjuangkan di tahun depan untuk BPD dan Pemerintah Desa,” pungkasnya.
Pewarta : Agung Nugraha