Pranala.co.id (Gorontalo) – Kasat lantas Polres Kabupaten Gorontalo melakukan Razia yang di pimpin langsung oleh Ipda Yudi Armanto, selaku KBO Lantas Polres Kabupaten Gorontalo, tepatnya di depan Polres Kabupaten Gorontalo, Rabu (15/7/2020).

Penyampaian Ipda Yudi Armanto, mengemukakan suasana razia tersebut menyasar pengguna kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat.

Foto : Agung

“Dari hasil pemeriksaan surat-surat kendaraan, kebanyakan mati pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mati masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa sim ataupun stnk, dan tidak mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara. Data yang telah dihimpun saat razia berlangsung, kendaraan roda dua 20 unit, kendaraan roda empat 4 unit dan STNK mati pajak 6,” Ujar Ipda Yudi

Terakhir, dia berharap kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi dan melengkapi semua aturan lalu lintas yang berlaku, karena razia ini akan terus berlangsung demi keselamatan bersama.

%d blogger menyukai ini: