Pranala.co.id (Limboto) – Dunia sedang berada dipuncak era digital, dimana hampir seluruh aktifitas bisa dilakukan hanya dengan gadget. Teknologi berperan besar membawa umat manusia kedunia yang lebih modern, canggih, efektif dan efisien.

Hal itu juga direspon oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Kominfo, “penerapan digitalisasi dilingkungan Pemkab Gorontalo “hal ini merupakan instruksi Bupati dalam mengakomodasi tahapan Normal Perilaku Baru di kabupaten Gorontalo agar berjalan dengan baik. Ini juga akan memudahkan para pimpinan OPD, Camat termasuk Bupati dan jajaran untuk melakukan disposisi surat dari manapun posisinya berada, asalkan didukung oleh jaringan internet”, jelas Kadis Kominfo Haris Tome.

Foto : ist

“Dengan begitu, penerima disposisi diharapkan dalam waktu 1×24 jam langsung bisa melakukan tindak lanjut terhadap instruksi disposisi. sehingga akan terlihat disana laporan proses itu sudah selesai. Jadi mengukur kinerja terhadap tindak lanjut instruksi disposisi ini dapat dilalui secara rekam jejak digitalnya dan bisa menjadi bagian dari hitungan terhadap kinerja dari setiap aparatur, lanjut Haris Tome dalam wawancara bersama tim Pranala.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan Hal ini sebagai upaya mendorong transformasi digital sebagai terobosan alternatif memudahkan pelayanan dan administrasi ditengah pandemi covid-19 sekaligus mengakomodasi penerapan new normal atau norma perilaku baru di Gorontalo. Salah satu yang kita dorong adalah digitalisasi dipemerintahan kabupaten Gorontalo ini. Pada waktu lalu kita sudah mendorong digitalisasi pasar, alhamdulillah berjalan dengan baik.

“Maka saat ini yang ingin kita dorong didalam sistem pemerintahan kita adalah sistem digitalisasi”.

Bupati pun meminta kepada dinas Kominfo untuk mensosialisasikan secara masif penggunaan aplikasi SiMAYA ini kepada seluruh ASN lingkungan pemerintah kabupaten Gorontalo. Ia juga meminta komitmen dari seluruh OPD untuk menerapkan aplikasi ini didalam sistem pelayanan maupun administrasi.

Direktur Layanan Aplikasi Informasi Publik (LAIP), kementrian Kominfo RI, Bambang Dwi Anggono dalam arahannya bahwa pemerintah pusat telah menentapkan SiMAYA adalah aplikasi tunggal yang digunakan dalam surat-menyurat elektronik pemerintah pusat dan daerah. “Jadi bila terdapat aplikasi lain, akan dikoordinasikan dengan aplikasi SiMAYA”, ungkap Bambang

Editor : Rahmat Gifari

%d blogger menyukai ini: