Pranala.co.id-usai melakukan MoU penandatangan perjanjian kerjasama demgan PT.Bank Sulutgo cabang Limboto Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, bertujuan menata keuangan daerah dalam pemasukan dan pengeluaran daerah.
Melalui pantauan awak media, perjanjian kerjasama itu tentang Pengelolaan dan penyimpanan rekening kas umum daerah (RKUD) Tahun anggaran 2022.
Untuk diketahui, Jajaran direksi bank sulutgo,Pada Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menetapkan jumlah APBD sebesar Rp 1.515.882.283.702,00 (Satu Trilyun Lima Ratus Lima Belas Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Dua Rupiah).
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam sambutannya menyampaikan, pengelolaan KAS umum daerah pada dasarnya merupakan bagian dari tata kelola keuangan daerah khususnya menyangkut kegiatan perbendaharaan.
“Olehnya memenuhi ketentuan ini maka pada hari ini, jumat tanggal 21 januari 2022, Pemerintah Daerah bersepakat untuk kembali menetapkan PT. Bank SulutGo Cabang Limboto sebagai bank Pengelola Kas Umum Daerah yang dilegalkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama,” ungkap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo usai penandatanganan MoU, jum’at, (21/1/2022).
Lanjut kata Nelson, pengelolaan KAS umum daerah akan sangat menunjang kelancaran kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 126 disebutkan bahwa dalam rangka pengelolaan uang daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah Membuka Kas Umum Daerah pada Bank Umum yang sehat, ditetapkan oleh Kepala Daerah yang dimuat dalam Perjanjian Antara Bendahara Umum Daerah dengan Bank Umum yang bersangkutan.
“Pembukaan rekening Kas Umum Daerah bertujuan untuk, menata keuangan daerah dalam pemasukan dan maupun pengeluaran daerah,” katanya.
Bupati dua periode itu juga menjelaskan, bahwa dengan ditunjuknya bank sulutgo selaku pengelola kas umum daerah diharapkan dapat menciptakan keamanan, kemudahan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan uang daerah melalui jasa perbankan yang profesional.
“Pengelolaan dana yang cukup besar ini tentunya membutuhkan kesiapan dan sumber daya yang memadai juga dukungan dari berbagai pihak khususnya pt bank sulutgo terkait pengembangan teknologi dan sistem informasi, digitalisasi perbankan maupun penyesuaian-penyesuaian dengan berbagai regulasi yang terus berubah,” jelasnya.
“Kita berharap bahwa semua ini agar tidak menjadi hambatan dan dapat segera ditindaklanjuti sebagai wujud komitmen PT. Bank SulutGo untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya,” tuturnya
Ia juga menambahkan, kami harapkan pula bahwa terkait dengan perluasan kanal-kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah juga sebagaimana yang diwajibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kiranya Bank SulutGo dapat berkerjasama dan berintegrasi dengan seluruh mitra Pemerintah Daerah yang ditunjuk sebagai pengelola rekening Penerimaan Daerah.
“Kiranya beberapa hal inilah yang menjadi harapan kami, semoga kerjasama yang selama ini terjalin dapat tetap berlanjut dimasa masa yang akan datang, dan PT. Bank SulutGo akan semakin maju dan terdepan. Ucapan terima kasih kepada PT. Bank SulutGo, badan keuangan dan aset daerah, bagian kerjasama global yang telah memfasilitasi kegiatan pada sore hari ini,” tandasnya.
Editor : Mira
Pewarta : Agung Nugraha