Pranala.co.id (Deprov) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo langsungkan reses masa sidang ke 3 guna menjaring aspirasi masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Anggota DPRD sekaligus politisi Partai PPP, Sri Masri Sumuri, yang melakukan reses di tiga lokasi, Desa Buntulia Barat Kecamatan Buntulia, Suka Makmur, Kecamatan Patilangio, serta Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa.
Dibeberapa Lokasi reses, Sri Masri Sumuri di suguhkan berbagai aspirasi masyarakat, diantaranya, di Desa Buntulia Barat Kecamatan Buntulia, masyarakat keluhkan Kebutuhan penerangan jalan sebanyak 80 unit, karena penerangan jalan masih terbilang minim. Kebutuhan pembangunan jalan desa dari belakang kantor desa ke arah SMP Negeri 3 Duhiadaa sepanjang 1 km, Kebutuhan saluran drainase jalan poros sepanjang 800 meter, Kebutuhan insentif guru ngaji (sebanyak 2 orang dan Kebutuhan rehab rumah sebanyak 59 unit,
Sementara Untuk aspirasi di Desa Suka Makmur, Kecamatan Patilangio masyarakat keluhkan seperti, Pembersihan saluran air di dusun Konito. Kebutuhan normalisasi saluran yang sudah dipenuhi rerumputan tinggi,Kebutuhan lampu penerangan jalan 15 unit, Rehabilitasi 1 buah masjid di dusun Konito, Masalah tanggul, ada 4 titik tanggul yang perlu dibenahi di Kecamatan Patilanggio ini yang menjadi keresahan rakyat serta Ada 3 titik sumber air yang besar di Kecamatan Patilanggio, namun tidak beroperasi maksimal.
Sementara masyarakat di Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa smpaikan beberapa aspirasi diantaranya ;
Kebutuhan lanjutan pembangunan Block Water (pemecah ombak sepanjang 100 m), Kebutuhan jalan air tanggul sepanjang 100 m, Kebutuhan beasiswa untuk siswa SMA (50 orang) dan beasiswa untuk mahasiswa (25 orang), Kebutuhan pengadaan perahu fiber 20 unit, motor bercool box 20 unit, Kebutuhan bibit, pupuk dan alat potong untuk petani sawah (untuk 7 kelompok tani), Kebutuhan paket tenda, pan stove dan kursi untuk majelis), Kebutuhan tempat memandikan jenazah 1 paket, taklim 1 paket.
Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, Sri Masri Sumuri, mengungkapkan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan di teruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutnya akan di rekomendasikan ke Pemerintah daerah.
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD di setiap tiga bulan untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi, olehnya itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Daerah” ungkapnya.