Pranala.co.id-Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu didampingi Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, menerima kunjungan Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan pada Deputi Bidang Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Y. Syaiful Garyadi dan rombongan di ruang Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Jumat (31/3) kemarin.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, Asdep Koordinasi dan Tata Kelola Pemerintahan itu menjelaskan, maksud dan tujuan kedatangannya ke Gorontalo Utara dalam rangka melakukan pemantauan langsung dan invertarisasi data terkait kebijakan tata kelola pemerintahan, khususnya Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Implementasi Sistim Penerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Gorontalo Utara.

Y. Syaiful Garyadi, selaku Ketua Tim bersama anggota diantaranya; Siti Nurhayati ( Analisis Kebijakan Ahli Madya), Ardiansyah Achirul Putra (Analisis Kebijakan Ahli Madya), Ahmad Kevin Maulana (Analisis Kebijakan Ahli Pertama ) dan Wiwi Uliyati ( jabatan Pengevaluasi Program dan Kinerja pada kesempatan itu menjelaskan tentang pentingnya tata kelola pemerintahan, khususnya reformasi birokrasi dan impelementasi SPBE sebagai salah satu program pemerintah pusat untuk melahirkan SDM aparatur yang berkualitas.

Dijelaskannya, terdapat 2 kata kunci sukses Pemerintahan, yakni Ketahanan dan Keamanan Negara yang kuat serta Pelayanan berbasis Elektronik. Jika hal itu dapat diberlakukan, maka negara atau daerah memiliki kehandalan dan terbilang komunikatif.

“Jika dua hal ini ada diantara kita selaku penyelenggara kebijakan negara, baik itu Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia, maka kita sudah tergolong Negara atau Daerah yang cukup handal serta terbilang Komunikatif” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu pada kesempatan itu menjelaskan, jika merujuk pada data indeks RB dan SAKIP tahun 2021, Gorontalo Utara berada pada kisaran 63,77 persen atau kategori B (Baik). Meski demikian, aspek reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berbasis elektoronik menjadi perhatian Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara.

Bupati Thariq juga menjelaskan bahwa di Gorontalo Utara, beberapa upaya pelayanan publik sudah dilaksanakan dan hal ini dapat dibuktikan dengan adanya majalah media massa yang dapat dilihat dari liputan edisi “Motabi Kambungu.
Kedepan, ungkap Bupati Thariq; dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang merupakan dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk masa peralihan 2024-2026 yang sudah disusun baru-baru ini, Bupati Thariq menitipkan; anggaran untuk pelaksanaan Bimtek lebih khusus dalam PIPD (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) perlu kita sisipkan lebih khusus di Dinas Kominfo, agar nanti kita singkron dengan harapan genjot pelayanan pemerintahan berbasis elektronik ini bisa kita pacu sebagaimana harapan bersama”.

Selain itu Bupati Tahriq Modanggu juga menyampaikan perihal upayanya yang sudah mencanangkan pengadaan internet yang terpusat di Dinas Kominfo untuk penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, terutama dalam pelayanan di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Alhamdulillah kita di Gorontalo Utara juga sudah mencanangkan internet terpusat melalui Kominfo dan juga pelayanan-pelayanan mengunakan gadget diantaranya oleh Dinas Dukcapil yang bisa langsung diakses melalui telpon genggam serta akses pelayanan pajak juga yang sudah berbasis teknologi yang dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, ini sudah ada di Gorontalo Utara”.jelasnya.

Meski demikian, Bupati Thariq menjelaskan, ke depan masih perlu kerja ekstra lagi dalam melakukan berbagai reformasi birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik hingga ke pelosok-pelosok desa. (MM)

%d blogger menyukai ini: